Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Buron Pencabulan Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang

Tersangka pencabulan anak panti asuhan Tangerang kabur ke Empat Lawang Sumatera Selatan.

8 November 2024 | 15.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akhirnya menangkap tersangka pencabulan anak asuh panti asuhan, Yandi Supriyadi. Buron tersebut diduga melarikan diri ke daerah Sumatera. Kemarin, Kamis, 7 November 2024, polisi telah menangkap Yandi di Sumatera Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Iya, betul. Sudah ditangkap,” ucap Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Aryono saat dihubungi Tempo, Jumat, 08 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terpisah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Yandi ditangkap di Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” kata Zain.

Penangkapan tersangka Yandi itu juga diketahui oleh pendamping anak-anak korban panti asuhan Tangerang, Dean Hardesviana. Dia mengaku senang setelah satu bulan kasus pencabulan mencuat, akhirnya Yandi dibekuk oleh polisi.

“Alhamdulillah. Saya baru saja dari yayasan dan mendengar kabar ini. Ini doa kita bersama, kinerja kita bersama. Kita dapat kabar kemarin, katanya Yandi itu ditangkap di Sumatera Selatan,” kata Dean kepada Tempo.

Dia berharap penangkapan dan penetapan tersangka dari kasus pencabulan panti asuhan di Tangerang itu tidak berhenti di tiga orang saja, yakni Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29) yang baru saja ditangkap kepolisian.

Dia menduga masih ada dua orang lagi yang patut diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian. “Mereka adalah L dan W. Mereka ini saya yakin tahu apa saja yang terjadi di dalam. Kedua orang ini juga yang memegang ATM panti, tahu transaksi keluar masuk,” ucap Dean.

Hingga kini, L dan W tersebut, kata Dean, masih berstatus sebagai saksi. Mereka juga telah diperiksa beberapa kali oleh pihak kepolisian. Dean juga mengatakan L dan W tersebut kerap melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak panti.

“Ada anak-anak yang mengadu soal perilaku L dan W ini. Kalau menghukum, mereke memukul anak-anak sampai gagang sapu patah,” ucap dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus