Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu dan menyita 15 kilogram narkoba itu dari jaringan internasional yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana membenarkan adanya hasil penangkapan barang haram tersebut.
"Ya benar, anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba," ujar Indra di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tiga pengedar sabu. Ketiga pelaku tersebut dibekuk dari dua lokasi berbeda, yaitu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara
Polisi mengungkapkan dari hasil penangkapan tiga tersangka tersebut juga berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu. "Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini