Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Apartemen MOI Kelapa Gading

Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu dan menyita 15 kilogram narkoba itu dari jaringan internasional.

8 Mei 2020 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu dan menyita 15 kilogram narkoba itu dari jaringan internasional yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana membenarkan adanya hasil penangkapan barang haram tersebut.

"Ya benar, anggota kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba," ujar Indra di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tiga pengedar sabu. Ketiga pelaku tersebut dibekuk dari dua lokasi berbeda, yaitu di komplek ruko Gading Kirana dan di apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara

Polisi mengungkapkan dari hasil penangkapan tiga tersangka tersebut juga berhasil menyita belasan kilogram narkoba jenis sabu. "Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus