Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Penyanyi Dangdut Berinisial VU Atas Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan penyanyi dangdut yang ditangkap karena kasus narkoba itu seorang wanita.

10 Januari 2022 | 13.22 WIB

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Perbesar
Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang penyanyi dangdut berinisial VU atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa VU merupakan seorang wanita. “Penyanyi perempuan inisial VU,” kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 10 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski begitu, Budhi masih enggan menjelaskan seperti apa kronologi penangkapan penyanyi dangdut tersebut. Termasuk apa barang bukti narkoba jenis apa yang disita oleh polisi dari VU. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan juga enggan berkomentar banyak soal penangkapan penyanyi dangdut yang terjerat kasus narkoba tersebut.

Ia mengatakan bahwa polisi akan merilis kasus narkoba itu pada siang ini. “Jam 14.00 WIB akan kami rilis di Polres Metro Jakarta Selatan,” tutur dia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus