Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri membeberkan peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi sebagai bandar narkoba jenis sabu di Kalimantan Timur. Hasil penyelidikan kepolisian menemukan bukti Catur Adi memerintahkan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkotika di dalam lapas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“C adalah bandar narkoba di Kalimantan Timur. Terungkap saat razia di Lapas Balikpapan pada 27 Februari karena diduga ada peredaran narkoba di sana,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kepada awak media di Mabes Polri, Senin, 10 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mukti mengatakan barang bukti awal kasus ini adalah narkotika jenis sabu sebanyak 69 gram. Sebelumnya penyidik mendapat kabar kalau ada peredaran sabu di Lapas Kelas II Balikpapan sebanyak tiga kilogram.
Menurut Mukti, Catur Adi adalah bandar narkotika yang sudah sejak lama beroperasi di Kalimantan Timur. Kepolisian mengklaim telah mulai mengawasi pergerakan Catur hingga menemukan barang bukti.
Selain Catur Adi, polisi juga menangkap sembilan tersangka yang merupakan narapidana dari Lapas Kelas II Balikpapan. Polisi juga meringkus dua tersangka lain yang berperan sebagai pengendali dan bendahara transaksi narkoba tersebut.
Mukti membeberkan inisial dari 9 narapidana yang menjadi tersangka peredaran sabu di lapas, yaitu S, J, S, A, A, B, B, F, E. Kemudian Catur Adi selaku bandar, dan K serta R pemilik buku rekening untuk transaksi narkoba di Kalimantan Timur.
“Sembilan tersangka diamankan di Polda Kaltim. Sementara di Bareskrim Polri ada tiga. Totalnya semua 11 tersangka,” kata jenderal polisi bintang satu itu.
Soal tertangkapnya Catur Adi, manajemen Persiba Balikpapan juga telah merilis keterangan resminya melalui media sosial Instagram. Manajemen Persiba Balikpapan mengatakan kalau permasalahan hukum yang sedang dijalani Catur Adi merupakan persoalan pribadi dan tidak terkait dengan klub sepak bola tersebut. “Kami menyampaikan hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan. Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” kata keterangan resmi Manajemen Persiba Balikpapan.
Pilihan Editor: Kapolri bakal Tindak Kapolres Ngada yang Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila