Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Beri Kenaikan Pangkat Aipda Sofyan Korban Tewas Bom Bunuh Diri Astana Anyar

Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa pada Aipda Sofyan Didu, personel yang tewas saat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar

8 Desember 2022 | 14.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memberikan kenaikan pangkat luar biasa pada Aipda Sofyan Didu, personel yang tewas saat bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu 7 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa anggota yang sebelumnya bergelar Aipda dinaikkan menjadi Aiptu Anumerta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Atas gugurnya almarhum, Pimpinan Polri berdasarkan ST nomor STR/836/XII/KEP 2022 tanggal 7 Desember dan nomor 725 telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Ramadhan di Bandung pada Kamis 8 Desember 2022. 

Ramadhan juga mengungkapkan duka yang mendalam atas kematian Sofyan. Perwira Polri tersebut meninggal dalam insiden bom bunuh diri pada Rabu pagi kemarin.

"Polri sangat berduka cita atas gugurnya sahabat kami, rekan kami, Aiptu Sofyan atas bom bunuh diri kemarin sekitar pukul 8 di halaman Polsek Astana Anyar," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan satu personel polisi yang menjadi korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada pagi ini Senin 7 Desember 2022, meninggal dunia. Selain korban meninggal, 10 anggota polisi mengalami luka berat.

"Peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia, 10 anggota luka-luka dan 1 masyarakat yang luka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemarin.

Baca: Eks Napiter Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar saat di Lapas Tolak Program Deradikalisasi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus