Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Cek Kebenaran Viral Diduga Anggota Polisi Berikan Pakaian Impor Bekas Sitaan ke Keluarga

Mabes Polri akan menindak anggota yang mengambil pakaian impor bekas atau thrifting hasil sitaan untuk keluarga mereka.

31 Maret 2023 | 22.46 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus korupsi pengadaan gerobak dagang Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan, dan pengadaan gerobak fiktif. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Mabes Polri akan menindak anggota yang mengambil pakaian impor bekas atau thrifting hasil sitaan untuk keluarga mereka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan tindakan itu adalah pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi.

“Itu penyalahgunaan, tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar,” kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023.

Ahmad Ramadhan mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kebenaran tangkapan layar viral di media sosial. Sebelumnya beredar tangkapan layar yang diambil dari salah satu akun Instagram. Akun Instagram itu mengunggah foto pakaian bekas impor barang bukti pengungkapan kasus.

Dalam foto tumpukan pakaian impor bekas tersebut, pengunggah diminta kerabatnya tidak usah membeli pakaian lebaran. Sebab, kata dia, kerabatnya itu akan membawakan barang sitaan tersebut.

"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," demikian narasi dari gambar yang diunggah akun Twitter @txtdariorangberseragam, dikutip pada Jumat, 31 Maret 2023.

Pilihan Editor: Kemendag Musnahkan Pakaian, Sepatu, dan Tas Bekas Senilai Rp 10 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus