Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Minta KPK Segera Selesaikan Konflik Internal soal Penyidik

Konflik internal di tubuh KPK berawal dari adanya ketidakpuasan penyidik dari Polri terhadap pelantikan 24 penyidik internal KPK.

8 Mei 2019 | 14.20 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, 4 Maret 2019. Andi Arief ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Ahad, 3 Maret 2019, di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat dan dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal memberikan keterangan pers terkait penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, 4 Maret 2019. Andi Arief ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Ahad, 3 Maret 2019, di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat dan dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan polemik internal di tubuh KPK. Ini terkait dengan pelantikan 24 penyidik internal KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami menyarankan kepada KPK untuk segera menuntaskan ini, karena KPK adalah kebanggaan bangsa, gitu kan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Mei 2019.

Konflik internal di tubuh KPK berawal dari adanya ketidakpuasan penyidik unsur Polri terhadap pelantikan 24 penyelidik internal menjadi penyidik tanpa melalui tes. Sebagai bentuk ketidakpuasan itu, penyidik dari unsur Polri mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir April lalu.

Buntut dari konflik ini, timbul dugaan bahwa KPK berniat menyingkirkan penyidik dari unsur kepolisian. Karena itulah, Iqbal mendorong para pimpinan KPK menyelesaikan polemik tersebut. "Kami mendorong pimpinan KPK menyelesaikan masalah ini," ucap Iqbal.

Lebih lanjut terkait beredarnya surat dari eks penyidik Polri di KPK yang ditujukan kepada pimpinan KPK, Iqbal mengatakan surat terbuka tersebut menjadi hak dari personel Polri yang pernah bertugas di KPK.

"Hak mereka. Itu di luar kelembagaan. Hak dari pada senior saya di situ, Brigjen Erwanto dan adek-adek," ujar dia. Iqbal lantas meminjam narasi yang disampaikan oleh eks penyidik di KPK tersebut. Menurut dia, puluhan eks penyidik dari unsur kepolisian itu turut berkontribusi membesarkan KPK.

"Mereka kan sudah mendedikasikan dirinya di KPK dengan begitu luar biasa, gitu kan. Dan ini sejak awal lho mereka membesarkan dan mengorbankan semua yang ada bahkan jiwa raga," ujar Iqbal.

Sementara itu, KPK telah membantah isu yang menyatakan lembaganya akan menyingkirkan penyidik unsur kepolisian. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan isu itu tak benar. “Tidak ada niatan itu, tidak ada,” kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus