Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada 2024. Menurut Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, ada 226 peserta lolos tahap awal seleksi SIPSS, tiga orang di antaranya penyandang disabilitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari tiga peserta yang tes pusat ini, sampai sekarang masih lanjut ada dua orang," kata jenderal polisi bintang dua itu dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 25 Februari 2024, seperti dikutip Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedi mengatakan dua orang penyandang disabilitas tersebut memiliki latar belakang pendidikan sarjana kedokteran dan sarjana pendidikan dengan kompetensi di bidang teknologi dan informasi. Keduanya memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir, tidak kalah dengan peserta reguler.
Satu orang akan ditugaskan sebagai dokter dan satu lainnya sebagai operator di bidang teknologi informasi. "Pekerjaannya lebih banyak ke staf, staffing, maupun kelompok-kelompok operator," ujar Dedi.
Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu menyebutkan seluruh peserta yang lolos tahap akhir penerimaan SIPSS Polri, termasuk penyandang disabilitas, akan memulai pendidikan pada 5 Maret 2024. "Dalam tahap ini, siswa difabel dan reguler diperlakukan setara," kata Dedi menambahkan.
Penerimaan personel Polri dari kelompok disabilitas merupakan program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membuat kebijakan inklusif dengan membuka rekrutmen SIPSS untuk kalangan disabilitas. Proses seleksi masuk dan kegiatan pendidikan para penyandang disabilitas dengan siswa reguler dilakukan bersamaan.
Dedi menambahkan Polri juga akan membuka kesempatan bagi kalangan difabel untuk mengikut seleksi pendidikan pembentukan bintara mulai tahun ini.
"SSDM Polri menggencarkan sosialisasi pengumuman pembukaan rekrutmen bintara ke kelompok-kelompok disabilitas," ujarnya.
Pada 2023, Polri telah menerima satu orang polisi wanita penyandang disabilitas daksa lulusan D3 manajemen perusahaan yang bertugas sebagai Arsiparis di Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, seperti dikutip dari situs web humas.polri.go.id, Dedi Prasetyo mengatakan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan personel Polri dari kelompok disabilitas adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Dedi berbicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi pada 16 Januari lalu.
Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti teknologi informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi, dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat, dan Inggris,” ucapnya.
ANTARA | POLRI.GO.ID