Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga dalang dari kasus investasi ilegal tidak hanya ada di luar negeri, melainkan juga ada di Indonesia. Ivan menyatakan sejauh ini pihaknya tengah mengusut penerima keuntungan utama dari kasus-kasus investasi ilegal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami juga menduga ada beberapa master mind di negara lain dan ada beberapa master mind di domestik juga," ungkap Ivan dalam rapat koordinasi antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 5 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Ivan tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi dalang kasus itu. Dia hanya memastkan bahwa PPATK akan terus menelusuri aliran dana dari kasus investasi bodong itu hingga ke orang utama yang menerima manfaat dari keberadaan investasi ilegal itu atau disebut ultimate beneficial owner.
"Kami mencoba menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficary ownernya yang kami lihat saat ini memang perkembangannya terus meningkat," ujar dia.
Ivan menyatakan, berdasarkan penelusuran PPATK, hingga kemarin, memang terdapat laporan peningkatan transaksi kepada beberapa orang di Indonesia dalam jumlah besar. Dia mengatakan, dalam satu hari kemarin, ada laporan peningakatan transaksi dari Rp 7 triliun menjadi Rp 35 triliun.
"Kita masih menunggu tidak mengharapkan tapi masih meminta kepada penyedia jasa keuangan turut melaporkan kepada PPATK dan upaya prefentif agar supaya bisa dilakukan," ucap Ivan.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Adde Rosi menanyakan pendapat Ivan soal pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan dalang dari sejumlah kasus investasi ilegal berada di dalam negeri.
Adde melihat ucapan Sahroni tersebut dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta. Sahroni kata dia saat itu mengatakan yang mengendalikan investasi ilegal itu adalah orang Indonesia yang ada di luar negeri.
"Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana. Kalau dia tahu saya yakin Pak Kepala PPATK pasti paham mengenai hal ini," kata Adde saat rapat dengar pendapat dengan PPATK di ruang Komisi III, Jakarta, 5 April 2022.
Oleh sebab itu, Adde meminta Ivan mengungkapkan saja siapa bos besar kasus tersebut ke publik jika benar-benar mengetahui. Ini menurutnya penting supaya dalang itu bisa segera dihukum para penegak hukum sehingga masyarakat bisa terhindar dari aksi mereka.
Ivan pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menyetujui apa yang disampaikan Sahroni. Berdasarkan penelusuran PPATK, dia juga menduga dalang dari kasus investasi ilegal itu ada yang dari luar negeri namun juga ada yang berasal dari Indonesia.
Sejauh ini, PPATK dan Polri memang tengah menangani sejumlah kasus investasi ilegal. Mulai dari kasus aplikasi Binomo dan Quotek yang disebut berasal dari luar negeri hingga kasus Viral Blast, DNA Pro dan Fahrenheit yang disebut berasal dari dalam negeri.