Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Presenter TV Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

KPK menetapkan Bupati mamberamo Tengah Ricky Ham menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. KPK ingin minta keterangan Brigita.

19 Juli 2022 | 13.04 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan pihak swasta juga adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, LM Rusdinto Emba, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menunjukkan pihak swasta juga adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, LM Rusdinto Emba, dalam pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil seorang presenter TV swasta, Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa di kasus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak pada Jumat, 15 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan itu,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Namun, kata Ali, Brigita mangkir dari panggilan tersebut. Mantan calon legislatif dari PDIP itu tidak menjelaskan alasannya dirinya tidak hadir.

Ali mengatakan penyidik yakin telah mengirimkan surat pemanggilan ke rumahnya. “Dari penelusuran alamat di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat,” kata Ali. Menurut Ali, penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan Brigita pada 25 Juli 2022. “Diharapkan yang bersangkutan hadir,” kata dia.

KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Mamberamo Tengah. Kendati demikian, KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan tersangka ini secara resmi. Sebagaimana kebijakan pimpinan baru, pengumuman tersangka dilakukan saat penahanan atau penangkapan.

Penetapan tersangka justru diketahui lantaran Ricky kabur ke Papua Nugini. Ricky diketahui kabur ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022.

KPK menyatakan sebenarnya telah mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak Juni 2022. Namun Ricky diduga menggunakan jalan setapak untuk melarikan diri.

Setelah pelarian ini, KPK memasukkan Ricky ke dalam daftar pencarian orang. Ali mengatakan untuk mengungkap keberadaan tersangka tersebut, tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka RHP yang diduga turut membantu proses pelarian. "Saat ini, tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak dimaksud," ujar dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus