Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Presiden ACT Tak Banyak Bicara usai 8 Jam Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa lagi Presiden ACT, Ibnu Khajar, besok

12 Juli 2022 | 23.22 WIB

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar memberi keterangan saat konferensi pers terkait pemberitaan Majalah Tempo, di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin, 4 Juli 2022. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar, meninggalkan gedung Bareskrim Polri pukul 22.20 WIB setelah delapan jam diperiksa dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, masker wajah, dan topi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. “Saya butuh istirahat, saya lelah” kata Ibnu kepada wartawan Selasa malam, 12 Juli 2022.

 

Ibnu Khajar akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri esok hari, Rabu, 13 Juli 2022. “Masih (dipanggil). Enggak tahu saya jamnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmadi mengatakan pemeriksaan besok dilakukan sekira pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

 

Pemeriksaan Maraton di Bareskrim

 

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Presiden ACT, Ibnu Khajar, dan eks presiden ACT, Ahyudin, serta sejumlah pengurus sejak 8 Juli 2022 dalam perkara dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang terjadi pada 2018 lalu.

 

Perkara ini berawal dari rekomendasi 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 kepada ACT untuk mengelola dana sosial atau CSR sebesar Rp 138 miliar.

 

Ahyudin datang ke Bareskrim bersama pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, kemarin. Soal perkara yang menjerat kliennya, Pupun mengatakan masih berupa dugaan dan belum ada pembuktian. "Ini akan kami jelaskan, sejauh mana kapasitasnya," kata dia.

 

Ahyudin menerangkan program kerja sama ACT dan Boeing adalah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya.

 

Adapun Ibnu Khajar baru kelar pemeriksaan pada pukul 02.25 WIB Selasa dini hari, 12 Juli 2022. Kepada wartawan Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT.

 

Ia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya.

 

Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.

 

MUTIA YUANTISYA

 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus