Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ibnu Khajar, meninggalkan gedung Bareskrim Polri pukul 22.20 WIB setelah delapan jam diperiksa dengan mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, masker wajah, dan topi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan soal pemeriksaan hari ini. “Saya butuh istirahat, saya lelah” kata Ibnu kepada wartawan Selasa malam, 12 Juli 2022.
Ibnu Khajar akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri esok hari, Rabu, 13 Juli 2022. “Masih (dipanggil). Enggak tahu saya jamnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Andri Sudarmadi mengatakan pemeriksaan besok dilakukan sekira pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
Pemeriksaan Maraton di Bareskrim
Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Presiden ACT, Ibnu Khajar, dan eks presiden ACT, Ahyudin, serta sejumlah pengurus sejak 8 Juli 2022 dalam perkara dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT 610 yang terjadi pada 2018 lalu.
Perkara ini berawal dari rekomendasi 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air pada Oktober 2018 kepada ACT untuk mengelola dana sosial atau CSR sebesar Rp 138 miliar.
Ahyudin datang ke Bareskrim bersama pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli, kemarin. Soal perkara yang menjerat kliennya, Pupun mengatakan masih berupa dugaan dan belum ada pembuktian. "Ini akan kami jelaskan, sejauh mana kapasitasnya," kata dia.
Ahyudin menerangkan program kerja sama ACT dan Boeing adalah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang bersumber dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Jadi, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum,” ujarnya.
Adapun Ibnu Khajar baru kelar pemeriksaan pada pukul 02.25 WIB Selasa dini hari, 12 Juli 2022. Kepada wartawan Ibnu Khajar mengaku diperiksa terkait legalitas dan struktur Yayasan ACT.
Ia tak banyak memberikan keterangan dengan alasan kelelahan usai menjalani pemeriksaan hingga 13 jam lamanya.
Terhitung sejak Senin, 11 Juli 2022 siang, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana oleh ACT ke tahap penyidikan.
MUTIA YUANTISYA
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh ACT Naik Penyidikan, Ahyudin: Tak Ada Komplain dari Boeing