Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan penyidik memintanya untuk melengkapi bukti dan data terkait PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Permintaan itu disampaikan setelah Iwan Sumule selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor oleh Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga bisa didapat secara pasti keterhubungan Bapak Luhut, Bapak Erick Tohir, karena ini persoalan kolusi dan nepotisme," kata Iwan di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 29 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pemeriksaan hari ini, Iwan mengaku diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik. Dia datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 dan keluar sekitar pukul 22.10.
"Intinya tadi mengklarifikasi bukti-bukti yang kami bawa agar disampaikan. Agak lama karena ada penyesuaian persepsi terhadap perkara ini," kata Iwan.
ProDem melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir karena diduga melakukan tindakan kolusi dan nepotisme dalam bisnis tes PCR pada Selasa, 11 November 2021.
Luhut dan Erick disangka melanggar Pasal 5 Angka 4 juncto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
M YUSUF MANURUNG