Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

ProDem Diminta Lengkapi Bukti Atas Laporan Terhadap Luhut dan Erick Thohir

Ketua Prodem Iwan Sumule diperiksa selama 12 jam di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Luhut dan Erick Thohir dalam soal bisnis tes PCR.

29 November 2021 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule mengatakan penyidik memintanya untuk melengkapi bukti dan data terkait PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Permintaan itu disampaikan setelah Iwan Sumule selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor oleh Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga bisa didapat secara pasti keterhubungan Bapak Luhut, Bapak Erick Tohir, karena ini persoalan kolusi dan nepotisme," kata Iwan di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 29 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada pemeriksaan hari ini, Iwan mengaku diajukan 24 pertanyaan oleh penyidik. Dia datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 dan keluar sekitar pukul 22.10.

"Intinya tadi mengklarifikasi bukti-bukti yang kami bawa agar disampaikan. Agak lama karena ada penyesuaian persepsi terhadap perkara ini," kata Iwan.

ProDem melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir karena diduga melakukan tindakan kolusi dan nepotisme dalam bisnis tes PCR pada Selasa, 11 November 2021.

Luhut dan Erick disangka melanggar Pasal 5 Angka 4 juncto Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

M YUSUF MANURUNG

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus