Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Maqdir Ismail yang Dampingi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK

Maqdir Ismail menjadi satu-satunya kuasa hukum yang mendampingi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani pemeriksaan di KPK.

13 Januari 2025 | 13.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) dan Kuasa Hukum Maqdir Ismail di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 13 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, hanya dapat didampingi oleh satu kuasa hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan kuasa hukum yang mendampingi Hasto adalah Maqdir Ismail yang juga merupakan anggota PDIP. "Yang mendampingi Hasto Kristiyanto adalah Pak Maqdir Ismail, karena hanya diperbolehkan satu orang saja yang ikut mendampingi," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di KPK pada Senin, 13 Januari 2025.

Maqdir Ismail merupakan doktor hukum perbankan lulusan Universitas Indonesia. Dia juga telah menempuh pendidikan magister di Universitas Western Australia dan sarjana dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Pria kelahiran 18 Agustus 1954 di Baturaja, Sumatera Selatan, ini telah aktif sebagai seorang pengacara sejak 1980. Kala itu dia memulai karirnya di dunia hukum sebagai konsultan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dengan jabatan pengacara publik. 

Fokus utama Maqdir sebagai pengacara pernah menangani kasus litigasi atau penyelesaian perkara. Nama Maqdir mulai dikenal setelah menjadi pengacara tunggal Setya Novanto untuk kasus “Papa Minta Saham”.

Pada 2005, Maqdir Ismail pun membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Maqdir Ismail & Partners. Melalui firma ini, Maqdir telah banyak menangani kasus yang melibatkan orang-orang berpengaruh di Indonesia.

Orang berpengaruh ini seperti Presiden Prabowo Subianto, Antasari Azhar, hingga Edhie ‘Ibas’ Baskoro Yudhoyono yang merupakan anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain menjadi pengacara dan mengelola firma hukum, Maqdir juga merupakan seorang pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia.

Maqdir Ismail juga pernah menjadi kuasa hukum dari terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan. Irwan adalah Direktur PT Solitech Media Synergy. Dia menjadi salah satu pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dan enam tersangka lainnya.

Irwan didakwa oleh Kejaksaan Agung karena ikut merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut. Dalam proses penyidikan, Irwan mengaku mengumpulkan uang dari vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang tersebut pun dialirkan ke sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung ini.

Ade Ridwan Yandwiputra, Vivia Agartha F, dan Raden Putri berkontribusi dalam pembuatan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus