Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Profil Singkat Lima Mendag Setelah Tom Lembong, Alasan Kejagung Tak Periksa Mereka

Kejagung sebut tidak akan memeriksa lima Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong dalam kasus korupsi impor. Siapakah lima mendag tersebut?

21 November 2024 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejagung menilai, lima Menteri Perdagangan (Mendag) lain usai Tom Lembong menjabat tidak akan diperiksa karena tidak terlibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Kejagung hanya fokus pada pemeriksaan Tom Lembong yang saat itu menjadi Mendag.

“Bahwa pemeriksaan terhadap lima Menteri Perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” kata perwakilan Kejagung, Teguh A., pada 19 November 2024. 

Teguh menyampaikan, jika pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk Mendag lain terbukti terlibat, maka berkas perkaranya berbeda dengan Tom Lembong. Selain itu, ia juga menegaskan, gugatan tim kuasa hukum Tom Lembong yang mendesak penyidik memeriksa Mendag lain tidak masuk substansi praperadilan.

Adapun, lima Mendag yang menjabat setelah Tom Lembong, tetapi tidak diperiksa Kejagung dalam kasus impor gula sebagai berikut: 

Enggartiasto Lukita

Menurut ika.upi.edu, Enggartiasto Lukita yang berasal dari Cirebon ini merupakan alumnus dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Ia tumbuh dan besar bersama dunia properti, termasuk hunian modern ramah lingkungan dan hotel di sejumlah kota. Namanya mulai melambung ketika Mendag Kabinet Kerja 2016-2019 yang menggantikan Tom Lembong. Berkat perannya menjadi Mendag, satu harga untuk komoditas utama kebutuhan bahan pokok berhasil ditetapkan menjadi murah bagi semua kalangan. Selain itu, ia pernah memimpin Ikatan Alumni UPI selama hampir satu dekade. 

Agus Suparmanto

Dilansir Antara, Agus Suparmanto diangkat menjadi Mendag dalam pemeirntahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019. Sebelumnya, politikus PKB ini menggeluti bidang olahraga dengan menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) pada 2014-2018 dan 2018-2022. Selain itu, ia juga berkiprah dalam dunia bisnis menjadi Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB). Pada 2016 lalu, PT GMB mempunyai proyek pembangunan dok kapal di Manggar, Belitung Timur, yang dikerjakan dengan PT DAK.

Muhammad Luthfi

Muhammad Luthfi diangkat menjadi Mendag pada 2020 oleh Jokowi. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal 2005-2009. Setelah itu, ia menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia pada 2010-2013. Kemudian, ia juga ditunjuk menjadi Mendag dalam pemerintahan SBY pada 2014 selama beberapa bulan. Lalu, ia ditugaskan menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Lulusan Purdue University ini juga berkecimpung dalam dunia bisnis sebagai Presiden Direktur dan CEO Mahaka Group serta Ketua Nasional HIPMI 2001-2004.

Zulkifli Hasan 

Zulkifli Hasan (Zulhas) ditunjuk sebagai Mendag oleh Jokowi pada 2022. Sebelumnya, Ketua Umum PAN ini menjabat sebagai Ketua MPR pada 2014-2019. Selain itu, ia juga pernah menjadi Menteri Kehutanan pada 2009-2014. Bahkan, ia juga terpilih sebagai anggota DPR pada 2004. Ia juga terjun dalam dunia bisnis yang menjabat sebagai komisaris utama PT. Panamas Mitra Inti Lestari pada 2004-2006. Saat ini, dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, ia menjadi Menteri Koordinator Bidang Pangan. 

Budi Santoso

Budi Santoso adalah Mendag ke-5 setelah Tom Lembong yang tidak diperiksa Kejagung dalam kasus impor gula. Ia dilantik menjadi Mendag pada Agustus 2024 menggantikan Zulhas dan melanjutkan jabatannya dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, ia menduduki beberapa posisi di Kemendag, yaitu Sekjen Kemendag (2024), Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (2022-2024), Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (2020-2022), dan Kepala Biro Keuangan (2020). Selain itu, ia juga pernah menjadi Kasubdit Ekonomi Kreatif serta Kepala Bagian Program dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional. 

RACHEL FARAHDIBA R  | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Statu Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus