Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti wakilnya dari Komjen Agus Andrianto menjadi Komjen Ahmad Dofiri. Rotasi jabatan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/2517/XI/KEP./2024.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa di Akademi Kepolisian tahun 1989. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Wakapolri adalah Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum Polri yang diemban sejak 2023.
Sebelum jadi Irwasum, Ahmad Dofiri juga pernah mengemban jabatan-jabatan di Koprs Bhayangkara itu. Ia tercatat pernah jabat dua kali kepala kepolisian tingkat kabupaten/kota yakni Kapolres Bandung pada 2009 dan Kapoltabes Yogyakarta pada 2009. Dofiri pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) pada 2010.
Memasuki pangkat perwira tinggi atau pati, Dofiri menjabat sebagai Kapolda Banten pada 14 April 2016 hingga 5 Oktober 2016, jabatan ini kemudian dilanjutkan Listyo Sigit Prabowo ketika masih berpangkat Brigjen.
Dofiri kemudian menjabat sebagai Kapolda DI Yogyakarta pada 14 November 2016 hingga 6 Desember 2019, kemudian Kapolda Jawa Barat 16 November 2020 hingga 31 Oktober 2021. Dia juga pernah menjadi Asisten Logistik Kapolri masa jabatan 6 Desember 2019 hingga 16 November 2020 menggantikan Irjen Asep Suhendar yang dilantik sebagai Kapolda DIY.
Dofiri menjadi Kepala Badan Intelijen dan Kemanan Polri masa jabatan 31 Oktober 2021 hingga 26 Februari 2023. Saat menjad Kabantelkam ini, Ahmad Dofiri membantu penyidikan dalam kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang membunuh ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ahmad Dofiri ketika itu sedang menginterogasi Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Richard, atas arahan Ferdu Sambo, awalnya mengaku bahwa telah terjadi tembak-menembak antara dia dan Brigadir Yosua. Penyebabnya, kata Richard ketika itu, Brigadir Yosua melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah beberapa hari dari pengakuan itu, Ahmad Dofiri menginterogasi Richard. Dari bukti-bukti yang ada, Ahmad Dofiri meragukan soal tembak-menembak itu. Sebab ketika dia bertanya kepada Richard mengenai posisi menembak dan bekas tembakan di dinding rumah dinas Sambo tidak cocok. Dofiri bahkan sempat mempelajari pistol yang dipakai Richard maupun senjata api yang diklaim digunakan oleh Brigadir Yosua.
Hal yang paling janggal menurut Dofiri ketika ia bertanya kepada Bharada Richard Eliezer mengenai di mana senjata itu setelah menembak Brigadir Yosua. Bharada Richard Eliezer menjawab langsung menaruh pistol itu di saku celananya. Dari proses interogasi yang panjang disertai jeda istrirahat itulah akhirnya Richard mengaku dia menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Setelah pengakuan ini, Dofiri melapor kepada Kapolri. Beberapa hari kemudian, polisi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ahmad Dofiri juga menjadi ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidangkan kasus pelanggaran etik Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir Yosua.
Usai satu setengah tahun menjabat Kabaintelkam, Kapolri kemudian menunjuk Dofiri sebagai Insptektur Pengawasan Umum Polri masa jabatan 26 Februari 2023 hingga 12 November 2024.
Merujuk pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri melaporkan harta kekayaannya berjumlah Rp 7,32 miliar dengan rincian lima bidang tanah dan bangunan di Tangerang, Bandung Barat, dan Indramayu Rp 4,95 miliar.
Kendaraan yang terdiri atas Toyota Hard Top 1981 senilai Rp 50 juta, Honda HRV 2018 senilai Rp 250 juta, dan Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp 500 juta. Dia juga memiliki harta kekayaan lainnya berupa harta bergerak Rp 200 juta, serta kas dan setara kas Rp 1,37 miliar. Ia tidak memiliki surat berharga maupun utang.