Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Profesi Sampingan Mantan Panitera

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia Yasardin mengawali karier hakim agung sebagai panitera. Memiliki harta Rp 3,1 miliar.

27 November 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JADWAL kegiatan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin sangat padat pada Jumat, 25 November lalu. Selepas menyantap sarapan pagi, ia menemui Tempo di lobi Hotel Tentrem, Semarang. Setelah satu jam berbincang, dia pamit. “Saya mau ngajar dulu, ya,” ujarnya.

Di sela-sela rutinitasnya sebagai hakim agung Kamar Agama Mahkamah Agung, Yasardin mengajar di sejumlah kampus. Ia juga tercatat menjadi dosen tamu di almamaternya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia melakoni “profesi sampingan” sebagai dosen sejak 2015. Salah satu mata kuliah yang diampu adalah hukum acara peradilan agama.

Pria 63 tahun ini juga tercatat sebagai dosen tidak tetap di Universitas Muhammadiyah Tangerang dan Universitas Jayabaya, Jakarta. Di lingkungan Mahkamah Agung, pemilik gelar doktor dari Universitas Islam Bandung itu tercatat sebagai tenaga pengajar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. Ia pernah menerbitkan sejumlah karya ilmiah berupa buku serta esai di jurnal ataupun majalah yang berfokus pada ekonomi syariah.

Yasardin muda mengenyam pendidikan dasar hingga atas di Pondok Pesantren Pancasila, Bengkulu. Anak pasangan Mohamad Yagus dan Sadimah ini bergabung dengan lingkungan peradilan pada 1989 tak lama setelah menggondol gelar sarjana ilmu syariah dari Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah—dulu bernama Institut Agama Islam Negeri Jakarta—sebagai panitera pengganti.

Dia kemudian menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta, Bali. Pengalaman dan dua gelar kesarjanaan itulah yang belakangan ikut memuluskan jalannya ketika melamar untuk menjadi hakim pada 1993. Ia ditempatkan sebagai hakim di Pengadilan Agama Curup, Bengkulu, pada 1993-2001.

Karier Yasardin mulai menanjak ketika dia ditarik ke Jakarta sebagai asisten hakim agung. Sebagai orang kepercayaan hakim agung, Yasardin mengaku banyak belajar seluk-beluk dunia peradilan. Ia tak membantah jika disebut dekat dengan sejumlah pemimpin Mahkamah Agung saat itu.

Orang yang paling banyak mewarnai hidupnya adalah Bagir Manan, mantan Rektor Universitas Islam Bandung yang menjabat Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 dan Ketua Dewan Pers 2010-2016. Selepas Bagir pensiun sebagai hakim, Yasardin mendapat promosi sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Kemudian, dia dipromosikan sebagai hakim Pengadilan Tinggi Palembang pada 2013.

Dia mulai menapaki karier hakim agung pada 2017. Saat proses seleksi, dia menyisihkan 16 kandidat lain yang kala itu memperebutkan satu kursi hakim agung. “Kalau dia bisa lolos, saya tidak heran. Orangnya memang punya kapasitas,” tutur Yodi Martono, hakim agung kamar tata usaha negara yang juga ikut menjalani proses seleksi ketika itu.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menyebutkan total harta Yasardin pada 2022 berjumlah Rp 3,1 miliar dan berutang 676 juta. Jumlah itu bertambah dari laporan tahun sebelumnya yang dinyatakan sebesar Rp 2,5 miliar.

Sebanyak Rp 3 miliar tercatat berupa enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu; Bogor, Jawa Barat; dan Tangerang Selatan, Banten. Meski menyandang status pejabat negara bergaji Rp 70 juta per bulan, Yasardin mengaku tak ingin memiliki gaya hidup berlebihan. “Mobil saya cuma (Toyota) Kijang,” ucapnya.

Yasardin adalah satu dari enam hakim agung yang mengisi formasi kamar peradilan agama. Meski berada di puncak karier, ia mengaku masih banyak belajar menyelami peradilan agama. Doktrin dan rujukan dalil yang digunakan ulama, menurut dia, banyak yang harus direvisi, terutama dalam konteks ekonomi syariah. “Transaksi ekonomi modern tak selalu berwujud benda. Ini tentu mengubah paradigma kita semua,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus