Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HAKIM agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung, Yasardin, terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2022-2025 lewat forum musyawarah nasional di Bandung, 15-17 November 2022. Pria kelahiran Bengkulu pada 1959 ini merupakan Ketua Ikahi pertama yang berasal dari pengadilan agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yasardin menjadi Ketua Ikahi saat Mahkamah Agung tengah disorot karena dua hakim agung menjadi tersangka rasuah. Mantan asisten Ketua Mahkamah Agung (2001-2008) saat dijabat Bagir Manan ini menerima wartawan Tempo, Riky Ferdianto, di sela-sela acara Persatuan Tenis Warga Peradilan di Semarang pada Jumat, 25 November lalu.
Apa rencana Anda untuk Ikahi?
Saya terpilih dalam kondisi MA yang tidak baik-baik saja. Konsentrasi kami ke depan agak berat karena penilaian publik kepada MA sekarang sedang turun. Kami akan mencari cara meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.
Bagaimana dengan peran hakim?
Lembaga peradilan itu inti kekuasaannya ada pada hakim. Maka kami akan berfokus pada hakim dan kepaniteraan yang mengelola administrasi peradilan.
Apa saja program untuk memperbaiki perilaku hakim?
Setelah musyawarah nasional, kami konsolidasi dulu. Memang sudah ada program dari amanat munas, di antaranya memperbaiki sumber daya manusia baik dari sisi kualitas, moralitas, maupun integritas. Yang sangat mendesak perlu diperbaiki terutama integritas dan moralitas.
Mengapa?
Beberapa bulan lalu ada survei yang menyebutkan kepuasan publik kepada lembaga peradilan mencapai 82 persen. Tapi saat ini ada survei eksternal yang menyatakan sudah menurun. Saat ini ada sekitar 8.000 hakim. Kami mengakui setidaknya ada 18 persen hakim nakal.
Dari mana angkanya?
Penurunan kepercayaan publik bisa dilihat dari tanggapan masyarakat di media sosial. Itu luar biasa. Tapi kami harus menerima kenyataan karena memang begitu kondisinya. Kami juga menerangkan kepada masyarakat lewat berbagai media bahwa hakim yang bagus juga masih banyak. Putusan-putusan hakim yang baik juga banyak.
Apa masalahnya? Karena rekrutmen hakim yang buruk?
Rekrutmen hakim sekarang sudah bagus. Tapi sistem ini belum bisa menyeleksi dan mendeteksi tingkat kejujuran. Berbeda dengan sistem di Amerika Serikat atau Australia. Mereka mewajibkan calon hakim menjadi advokat. Kalau di Indonesia, lulus universitas, calon hakim bisa langsung tes pengabdian selama satu setengah tahun, lalu diangkat menjadi hakim. Lulus umur 25 tahun bisa jadi hakim. (Usia pensiun hakim 65-70 tahun).
Apa peran Ikahi dalam jenjang karier hakim?
Ikahi memberikan masukan kepada pemimpin untuk perbaikan sistem. Kami enggak mungkin beroposisi dengan pemimpin karena bagian dari MA. Tapi Ikahi memberikan masukan kepada pemimpin MA. Ketua Ikahi memberikan pertimbangan promosi dan mutasi hakim karena lebih paham tentang anggota.
Apa gaji hakim tak cukup sehingga masih korupsi?
Secara umum sebetulnya penghasilan hakim cukup. Seorang hakim baru pendapatan kotornya Rp 10 juta. Kalau misalnya keluarganya kecil, hidup di mana pun cukup dengan uang segitu. Oleh negara sudah dikasih rumah dinas dan tunjangan lain.
Berapa gaji hakim agung?
Kalau hakim agung tidak ada jabatan apa-apa pendapatan kotornya Rp 77 juta. Itu cukup kalau mau hidup biasa. Kalau saya, kalau memang mampu beli mobil Toyota Innova, ya, beli itu saja. Persoalannya, masih ada teman-teman yang bergaya hidup hedonis. Kalau istilah agamanya tamak, tidak qanaah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo