Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah meralat pernyataan sebelumnya ihwal hasil pemeriksaan empat anggota Direktorat Reserse Siber yang diduga mengintimidasi Band Sukatani. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para personel tersebut masih berlangsung. "Proses masih berjalan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Ahad, 23 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Divpropam Polri, lanjut dia, memastikan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. "Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang tengah berjalan," ujar Artanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan bahwa Divpropam Polri menegaskan komitmennya dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Hasil pemeriksaan terhadap kasus ini akan disampaikan secara objektif kepada publik. "Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi," kata Artanto.
Divpropam Polri saat ini telah memeriksa dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng, "Sehingga total ada 6 (enam) personel yang dimintai keterangan," tulis pernyataan resmi dikutip akun X @Divpropam yang diunggah pada Sabtu malam.
Polri, lanjut Divrpopam mengklaim berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel band Sukatani. "Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang."
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap empat personel Direktorat Reserse Siber yang diduga mengintimidasi Band Sukatani telah rampung. Propam Polda Jawa Tengah menyimpulkan bahwa para anggota yang diperiksa telah menjalankan tugasnya secara profesional.
"Hasilnya: pemeriksaan clear, anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," kata Artanto pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Subbidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Propam Polda Jawa Tengah sebelumnya telah memeriksa empat personel Subdirektorat 1 Reserse Siber buntut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani. Band asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang berisi kritik terhadap aparat kepolisian pada Kamis, 20 Februari 2025.
Sukatani mengunggah permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambil membuka topeng yang biasa mereka kenakan saat konser. Padahal, mereka sengaja menjaga identitas pribadinya di ruang publik alias anonim.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, yang dalam liriknya (ada kata) bayar polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” kata mereka dikutip dari Instagram @sukatani.band. Dalam video itu mereka juga meminta agar pengguna media sosial menghapus video atau lagu mereka yang sudah terlanjur tersebar.