Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai upaya intimidasi terhadap Band Sukatani justru menjadi blunder bagi kepolisian. Menurut dia, daripada bersikap represif terhadap kritik, Polri sebaiknya mengundang Sukatani dan menjadikannya sebagai Duta Kritik atau Duta AntiPungli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau Polri ingin mengembalikan citranya sebagai institusi yang tidak anti kritik, harus ada terobosan. Mengundang Sukatani dan menobatkannya sebagai Duta Kritik atau Duta AntiPungli bisa menjadi langkah maju," ujar Bambang Rukminto kepada Tempo saat dihubungi Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan, kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi, bukan dihalangi. Menurut Bambang, respons kepolisian terhadap lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" justru mengonfirmasi bahwa institusi tersebut belum memahami esensi kritik.
"Lirik Sukatani tidak menyebut Polri sebagai institusi, tetapi polisi sebagai profesi yang tentu bisa salah. Lagu ini hanya memotret realitas yang terjadi di masyarakat, seperti kasus pemerasan di konser DWP, pemerasan terhadap pelaku kejahatan, hingga pungli dalam pengurusan SIM."
Sebelumnya, terungkap intimidasi terhadap Sukatani berasal dari Direktorat Siber Polda Jateng. Salah satu personel band tersebut bahkan kehilangan pekerjaannya sebagai guru setelah lagu mereka viral. Menurut Bambang, pola-pola penghalangan kebebasan berekspresi seperti ini semakin sering terjadi, termasuk dalam kasus pameran lukisan Yos Suprapto dan pembatalan pentas teater Payung Hitam di Bandung.
"Aparat kepolisian semakin menjauh dari tugas pokok dan fungsinya, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat. Mereka justru melihat masyarakat sebagai objek kekuasaan," tutur Bambang.
Jika Polri benar-benar ingin mengembalikan citranya, lanjut dia, tidak cukup hanya dengan memeriksa anggotanya dan meminta maaf. Harus ada penegakan aturan yang konsisten, termasuk proses pidana bagi anggota yang terbukti melakukan pemerasan atau pungli.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan karya Band Sukatani. “Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujar Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Februari. Dia juga mengklaim bahwa Polri tidak antikritik dan terus berbenah dengan memberikan sanksi bagi anggota yang melanggar serta penghargaan bagi anggota yang berprestasi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto menyampaikan bahwa Propam Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan intimidasi terhadap Sukatani. Ia mengatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anggota kepolisian telah bertindak secara profesional dan sesuai tugas pokok serta fungsinya. "Hasilnya pemeriksaan: clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Tempo, Sabtu.