Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masjid Al Jabbar di Gedebage Kota Bandung, yang baru diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Desember lalu kembali menuai sorotan. Setelah soal anggaran sebesar Rp 1 triliun dari APBD untuk pembangunannya, proyek museum masjidnya juga mengundang polemik.
Publik menyoroti proses lelang tender dan besaran anggaran konten museum yang sebesar Rp 14,5 miliar pada 2022. Merebak pula dugaan kedekatan pemenang tender dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tender mengalami dua kali kegagalan hingga penunjukkan langsung
Kelompok diskusi Beyond Anti Corruption (BAC) misalnya, menyoroti besaran nilai proyek konten museum dan proses tendernya yang dinilai bermasalah. Proyek pengadaan konten itu mengalami kegagalan selama dua kali akibat tidak adanya peserta lelang yang dianggap layak.
“Sehingga pada akhirnya dilakukan penunjukkan langsung,” kata kordinator BAC, Dedi Haryadi yang dikonfirmasi Rabu, 11 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasilnya, dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemenang tender itu adalah PT. Sembilan Matahari. Padahal menurut Dedi, perusahaan ini sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya dengan alasan tidak lulus evaluasi penawaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penelusuran lebih lanjut oleh BAC menemukan jika pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan primordial dengan Gubernur Ridwan Kamil,” ujar dia.
Pihaknya mendorong agar aparat penegak hukum proaktif menyelidiki lebih jauh dugaan pelanggaran hukum dalam proyek ini. Mereka juga meminta Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan audit secara menyeluruh proyek pembangunan Masjid Al Jabbar.
Selanjutnya, jawaban dari PT Sembilan Matahari
CEO Sembilan Matahari Adi Panuntun mengatakan, pihaknya ikut dalam lelang tender konten museum bersama 53 pendaftar lainnya. Bersaing dengan sebuah perusahaan hingga proses lelang ke dua, Sembilan Matahari menurutnya lolos kualifikasi namun ada dokumen teknis yang belum lengkap.
“Waktu itu kami juga melayangkan pertanyaan kenapa langsung disebut gagal padahal kami sudah lolos kualifikasi,” katanya, Rabu 11 Januari 2023.
Setelah itu Sembilan Matahari ditunjuk langsung dan melakukan penandatangan kontrak sekitar Juli-Agustus 2022. Selama lima bulan atau 150 hari, mereka kemudian menggarap paket pekerjaan untuk membangun keseluruhan konten museum dari mulai diorama, koleksi, peraga yang terintegrasi dengan multimedia, grafis, maket, dan lain-lain.
“Kita serah terimanya 28 Desember 2022, sudah diaudit BPK juga,” kata dia.
Adi yang kini menjadi Ketua Bandung Creative City Forum (BCCF) mengaku punya beberapa kesamaan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Ketua BCCF periode awal. Misalnya sama-sama sekolah di SMPN 2, SMAN 3, dan kuliah di Institut Teknologi Bandung.
”Soal gagal lelang ini kemudian dihubung-hubungkan dengan kedekatan saya dengan Kang Emil (Ridwan Kamil). Tidak ada hubungannya sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, dana proyek Rp 14,5 miliar tidak besar, sesuai kebutuhan membuat isi museum yang luasnya 3000 meter persegi. Isi museum masjid itu mengisahkan perjalanan Nabi Muhammad SAW dari mulai mendapatkan wahyu sampai menyebarkan agama Islam hingga masuk ke Jawa Barat. Menerapkan pengalaman ruang bagi pengunjung, konsep serupa mereka buat sebelumnya di Museum Bank Indonesia, Perpustakaan Nasional, dan Galeri Bursa Efek Indonesia.
Pemprov Jawa Barat sebut proses pengadaan sudah diawasi BPK
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kehadiran Masjid Raya Provinsi Jawa Barat tersebut memberikan sejumlah kejutan bagi masyarakat sejak diresmikan pada 30 Desember 2022. Salah satunya, fasilitas edukasi berupa marodh atau museum sejarah Nabi dan sejarah Islam Nusantara di Jawa Barat.
Soal anggaran konten yang dimaksud dalam LPSE kata Bambang, yakni berbagai fasilitas museum yang meliputi panel grafis dan multimedia, diorama, replika Al Quran besar, dan lain-lain. Adapun proses pengadaan barang atau jasa untuk museum Masjid Al Jabbar menurutnya sudah mengikuti prosedur.
”Juga dikawal oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK,” katanya lewat keterangan tertulis, Senin lalu.