Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 16 pelaku pencurian kabel Telkom yang beraksi di kawasan Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Para pelaku menggerek kabel Telkom yang berada di dalam tanah untuk dipindahkan ke dalam truk pengangkut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi ini terendus oleh personel Polda Metro Jaya yang tengah berpatroli di kawasan tersebut pada Senin malam, 30 Desember 2024 lalu. Selanjutnya polisi memboyong para pelaku ke Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Petugas yang sedang patroli memergoki pelaku dan menanyakan surat tugas dan izin mereka. Namun pelaku tidak bisa menunjukkannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan resminya Selasa, 7 Januari 2025.
Ade menyebut polisi mendata identitas para pelaku setelah penangkapan terjadi. Adapun inisial mereka adalah K, YR, T, IP, W, S, AK, D, C, AR, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH.
Polisi menyita barang bukti berupa 65 potongan kabel warna hitam, 5 cangkul, 5 belencong, 1 kapak, 1 unit truk nomor polisi BE 8275 PQ, dan 1 unit mobil Suzuki pickup dengan nomor polisi B 9757 ZAB.
Ade melanjutkan pencurian ini sudah teregistrasi dalam Laporan Polisi dengan Nomor: LP/A/115/XII/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 30 Desember 2024.