Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto membantah penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan upaya pengalihan isu. Dia mengatakan digelarnya penggeledahan tergantung kebutuhan penangan perkara oleh penyidik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, penilaian apakah penggeledahan rumah Hasto adalah pengalihan isu, biarlah publik yang menilai. Dia mengatakan KPK tidak bisa melarang pihak luar berpendapat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami tidak bisa melarang pihak luar yang menilai penggeledahan ini pengalihan isu. Itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik. KPK akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional,” ujar Tessa dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa, 7 Januari 2025.
Adapun penggeledahan terhadap rumah Hasto, ujar Tessa, masih berlangsung hingga sore ini. Dia mengaku belum mengetahui bukti apa yang sedang dicari oleh penyidik. Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi Timur, Jawa Barat.
“Penggeledahan masih berlangsung, dan hingga saat ini kami tidak tahu dinamika di lapangan seperti apa karena belum terinfo,” kata dia
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Guntur Romli menilai penggeledahan rumah Hasto merupakan pengalihan isu. Dia menuding KPK ini publik teralihkan dari isu tentang pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024.
“Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi,” kata Romli melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2025.
Dia mengatakan, di saat bersamaan ada sejumlah aktivis yang mendatangi gedung KPK. Merek mendesak KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi.
“Maka dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” kata Romli.
KPK mengumumkan penetapan Hasto pada Selasa siang, 24 Desember 2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan politikus PDIP, Harun Masiku, terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Hasto belum pernah memenuhi panggilan KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran vital dalam kasus suap tersebut. Dia diduga membantu pelarian Harun Masiku. Harun adalah kader PDIP yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Hingga kini Harun masih menjadi buronan.
Berdasarkan penyidikan KPK, menurut Setyo, Hasto berperan mulai dari menyediakan uang suap. KPK menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. "Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini," kata Setyo.
Kasus suap Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wahyu dan beberapa kader PDIP pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap untuk memuluskan proses penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.
Proses PAW itu berawal ketika calon legislator PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan pada Pemilu 2019. Nazarudin merupakan caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di dapil itu di Pemilu 2019. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu, pengganti caleg meninggal atau alasan lain adalah calon legislator peraih suara terbanyak berikutnya di dapil bersangkutan, yaitu Riezky Aprilia.
Namun, PDIP meminta KPU menggantinya dengan calon pilihan partai, yaitu Harun Masiku. Harun adalah peraih suara urutan kelima di Dapil Sumatera Selatan 1 pada Pemilu 2019. Untuk memuluskannya, pihak PDIP lantas melobi komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.
Permohonan PDIP itu berakhir kandas pada 7 Januari 2020. Tapi uang dugaan suap untuk memuluskan proses PAW sudah diberikan kepada Wahyu Setiawan. Setelah memastikan aliran uang, KPK menangkap Wahyu dan kader PDIP Saeful Bahri.
KPK juga hendak menangkap Harun Masiku dalam operasi penangkapan tersebut. Tapi Harun Masiku kabur ke arah kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia pun menghilang di kampus kepolisian tersebut. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus sebagai buronan KPK.
Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi