Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam dalam penangkapan John Kei dan anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi. Penangkapan itu berlangsung pada Ahad malam sekitar pukul 20.15.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Barang bukti tersebut di antaranya adalah 28 buah tombak dan 24 buah senjata tajam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Senin dini hari, 22 Juni 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain tombak dan senjata tajam, polisi juga menyita 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah ponsel dan 1 buah decoder hikvision. Dalam penangkapan tersebut, petugas membawa John Kei dan sekitar 20 anak buahnya yang berusaha menghalangi polisi.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yusri.
John Kei dan anak buahnya ditangkap atas kasus keributan yang diwarnai penembakan di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Dalam keributan itu, anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.
Polisi menggerebek kediaman John Kei di Bekasi untuk mengusut kasus penembakan dan penganiayaan itu pada Ahad petang. Penangkapan itu sempat dihalang-halangi oleh puluhan anak buah John Kei.