Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap seorang pelaku perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan menodong dengan senjata tajam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi dua pelaku ini pura- pura jadi anggota polisi dia mau ambil motornya korban demgan cara memepet dan memberhentikan korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra, Senin 18 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Aldo, saat korban sedang mengendarai motor di jalan raya Serpong, kedua pelaku memberhentikan korban dengan mengaku sebagai anggota polisi dan mencoba menggeledah motor korban.
"Dua pelaku ini mencoba menggeledah motor korban seolah-olah ada narkobanya, setelah itu korban dibawa dibonceng dan diancam dengan senjata tajam yang ditodongkan ke leher korban," ujarnya.
Setelah dibawa dan ditodong dengan senjata tajam, kata Aldo, kemudian korban diturunkan di jalan dan motor korban dibawa oleh kedua pelaku.
"Pelaku mengaku sebagai polisi dengan maksud agar meyakinkan korbannya, lalu korban ditodong dan diancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan pelaku," ungkapnya.
Kedua pelaku, lanjut Aldo menjalankan aksinya tersebut pada malam hari ditempat yang sepi, agar korban tidak melawan saat ditodong senjata tajam.
"Pelaku inisial S sudah kami tangkap sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih kita kejar. Selain dua pelaku kita juga amankan sembilan pelaku lain terkait pencurian kendaraan bermotor diwilayah Curug dan Pamulang," imbuhnya.
MUHAMMAD KURNIANTO