Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ragam Cerita Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah

Baca kisah pilu dari berbagai korban penipuan agen travel umrah Naila Syafaah.

31 Maret 2023 | 09.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melaporkan ada puluhan jemaah umrah yang menjadi korban penipuan terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka. Selain pasutri Mahfudz Abdulah-Halijah Amin, Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) Hermansyah juga menjadi tersangka kasus penipuan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiganya dikenakan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tempo merangkum ragam cerita dari para korban penipuan PT NSWM. Ada yang bercerita jika pemilik sempat ganti nama dan istri. Ada juga yang bercerita uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit dari jualan bakso harus hilang akibat kasus ini.

Sigit: Pemilik Ganti Istri dan Nama

Sigit Sutrisno, 69 tahun korban penipuan Mahfudz Abdulah, menceritakan ia ditipu sejak pemilik agen travel umrah PT NSWM sejak Mahfudz menjadi pimpinan PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM). 

Uang pensiun dinas dari Bangkok, ia niatkan dipakai untuk biaya ibadah umrah pada 2015. Sigit bertemu dengan rekannya. Berawal dari selembar brosur yang menawarkan perjalanan rohani ke Mekah. Paket yang ditawarkan di antaranya adalah ibadah umrah dengan biaya perjalanan dapat diangsur selama satu tahun. 

“Nah saya pikir, saya tanya. ‘Kalau lunas langsung berangkat enggak”. Terus saya bayar sekitar Rp 22 juta per orang,” kata Sigit kepada Tempo, Rabu, 29 Maret 2023. 

Penawaran itu diambil pria asal Tangerang itu. Ia ambil paket umrah untuk dua orang yakni ia dan istrinya. Sigit bayar Rp 44 juta secara lunas.

Harapannya patah untuk segera berangkat karena agen travel milik Mahfudz itu mengulur-ulur keberangkatan. Hingga akhirnya ada panggilan pelaksanaan manasik haji. Setelah melakukan manasik haji, Sutrisno mendapat kabar agen travel itu digerebek kepolisian. 

“Di situ namanya berubah. Jadi, MWZ. Nah, saya di situ dikasih tahu. Kalau saya sudah siap diberangkatkan, disuruh nambah Rp 5 juga sama Rp 2,5 juta untuk loading. Total Rp 52,5 juta,” ucapnya.

Satu tahun kemudian, tidak ada informasi kelanjutan keberangkatan. Namun, Sigit sempat diminta untuk melakukan manasik haji. Ia bertemu secara langsung dengan Mahfudz dan istrinya. Istri Mahfudz yang dulu makan bersamanya bukanlah yang ada dalam berita penangkapan saat ini. “Jadi itu ketemu sama istrinya. Itu istri baru (yang ditangkap),” ucapnya.

Pertemuan itu membahas soal janji pemberangkatan. Mahfudz menjanjikan Sigit dan istrinya berangkat pada 16 November 2016. “Terus batalnya dikasih manasik. Saya disuruh tambah (biaya) ya tambah,” katanya.

Buah penantian Sigit dan sang istri cukup panjang, hingga muncul kecurigaan ketika agen travel yang ia daftar berubah nama menjadi PT Madinatulhujjah Wisata Ziarah (MWZ) mengabarkan untuk melakukan manasik lagi.  Bahkan ada kabar Mahfudz mau meminjam uang lagi untuk pembelian tiket, ketika agen mengabarkan visa sudah siap. 

Ada yang janggal, tiket keberangkatan diberikan dari maskapai Merpati, yang saat itu sudah tidak beroperasi.

“Udah saya bayar kok tiba-tiba mau pinjam uang, visanya udah ada. Nah, saya lihat kok tiketnya tiket Merpati. Jadi, struk tidak jelas gitu kan, Merpati kan tidak ada. Dari situ saya sudah mulai curiga, saya tarik aja, ‘iya ya ya diiyain enggak bisa’. Terus akhirnya saya tarik paspor. Udah saya laporkan ke polisi,” ucapnya.

Mahfudz akhirnya masuk bui. Sigit sempat menjenguknya dan menyampaikan agar pemilik travel itu membuat surat pernyataan mau mengganti rugi para korban. 

“Tahu (ditahan), justru waktu dia ditahan saya pernah besuk. Saya sampaikan Pak Mahfudz bikin surat pernyataan saja kalau mau mengembalikan dan mau jalankan,” katanya. 

Penahanan dilakukan selama dua sampai tiga bulan. Menurut Sigit, pemilik agen travel itu sempat menghilang cukup lama sebelum akhirnya mengakuisisi PT NSWM. 

Uang biaya umrah Sigit dan rekan-rekannya tidak dikembalikan hingga saat ini. Para korban agen travel PT GAM dan MWZ sempat mencari Mahfudz berkali-kali di agen PT Naila terdekat. Namun, para pekerja di agen berdalih tidak ada nama Mahfudz Abdulah, adanya adalah Abi Wahid yang diketahui orang yang sama.

“Nah di PT Naila itu dia berubah panggilan. Jadi, jami setiap datang (pegawai jawab) enggak tahu dari Abi Mahfudz ganti Abi Wahid,” tuturnya.

Mengetahui uangnya tidak kembali Sigit sudah pasrah. Jika dari aset Mahfudz yang disita bisa dikembalikan, ia senang hati. Dari catatan perjalanan di PT GAM, kata Sigit, Mahfudz mempunyai ciri khas menipu orang.

“Kalau masih ada aset dan uangnya yang bisa disita bisa balik. Alhamdulillah kalau bisa, paling tidak diproses,” katanya. 

Sigit sebelumnya sudah menjalankan ibadah haji dan umrah, kemudian ia ditipu Mahfudz saat ingin menjalankan ibadah umrah lagi.

Parinem: Mengumpulkan Uang Sedikit demi Sedikit dari Dagang Bakso

Parinem akhirnya diminta berangkat setelah melunasi pembayaran perjalanannya untuk umrah ke Tanah Suci. Uangnya dengan total Rp 25,5 juta telah masuk ke kantong agen travel umrah PT NSWM. 

Namun, Naila Syafaah bukannya mengarahkan perempuan asal Bantar Kambing, Samplak, Bogor Barat itu ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Parinem justru diminta menginap di sebuah hotel. 

“Nginep di sana, katanya besok diberangkatin. Katanya enggak semua, tapi sedikit-sedikit,” kata Parinem saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.

Dia ternyata menjadi salah satu korban penipuan Naila Syafaah. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik agen travel dan satu orang direktur perusahaan. 

Padahal, Parinem telah mengumpulkan dana umrah sedikit demi sedikit dengan berdagang bakso hingga ongkos tambahan dari anak-anaknya. 

Saat itu, ia mendapatkan testimoni dari tetangga yang mengaku sudah dua kali pergi umrah dengan jasa agen travel Naila Syafaah. Karena itulah, sama sekali tak terlintas kecurigaan di pikiran Parinem. 

Wanita berusia 59 tahun ini pun membayar angsuran perjalanan umrah kepada Naila Syafaah sebanyak tiga kali. Angsuran dimulai dengan uang muka Rp 5,5 juta, Rp 5 juta, dan terakhir Rp 15 juta. Dia tak mengingat persis berapa lama uang itu terkumpul. 

“Usaha (uangnya dari), anak ngasih dikit-dikit ngumpulin. Saya usaha kecil-kecilan dagang bakso. Eh, taunya begini,” ujar dia. 

Menurut Parinem, Naila Syafaah berdalih akan memberangkatkan calon jemaah haji secara bertahap karena belum selesai mengurus visa. Ada beberapa calon jemaah lain yang sudah diminta berangkat, tapi ikut tertahan di hotel tersebab visa. 

Agen Naila Syafaah, tutur Parinem, terus berkelit dan sempat meminta para calon jemaah berpindah hotel. Dia kebagian kloter terakhir yang katanya bakal diberangkatkan ke Arab Saudi. 

Naila Syafaah sebelumnya menjanjikan Parinem bisa terbang ke Tanah Suci pada 25 September 2022. Akan tetapi, lagi-lagi, tidak ada kejelasan soal waktu keberangkatan hingga masa menginap di hotel telah habis. 

Para korban yang tertipu pun memutuskan pulang, termasuk Parinem. Waktunya terbuang 15 hari hanya untuk bermalam di hotel. 

“Ya sudah saya pulang. Entar kalau disuruh bayar di situ, bayar pakai apa,” ucapnya.

Kekecewaan menyelimuti hati Parinem. "Padahal, sudah niat," tutur dia. 

Di sisi lain, korban penipuan travel umrah Naila Syafaah ini masih berharap tetap berangkat ke Makkah. Jika tidak, dia meminta uangnya dikembalikan. 

DESTY LUTHFIANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus