Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rahardi Ramelan: "Yang Menerima Uang Bagaimana?"

3 Maret 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK sebersit pun mimpi Rahardi Ramelan pernah menyinggung penjara. Namun kini kenyataannya berubah drastis. Pejabat semasa presiden B.J. Habibie itu harus mendekam sendirian di sel tahanan nomor 2 blok IVA di LP Cipinang. Kepada Karaniya Dharmasaputra dan Ahmad Taufik dari TEMPO yang sempat mewawancarainya di LP Cipinang, Rahardi mengaku menjadi korban politik karena enggan kompromi. Berikut petikan wawancaranya. Penahanan Anda terkesan mendadak?

Terus terang, saya sangat kaget. Bahkan para jaksa, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Mulyohardjo, juga kaget. Baru Rabu malam, saya dapat surat panggilan untuk datang ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Padahal, setiap pemberitahuan harus sudah diterima tiga hari sebelumnya. Tapi protes pengacara saya tak digubris. Mereka bilang tak bisa diundur.

Kapan Anda tahu akan ditahan?

Baru siang itu. Sebelum berangkat ke Kejaksaan Tinggi, saya menerima pesan SMS dari pengacara saya bahwa saya akan ditahan.

Alasan penahanan Anda?

Alasannya standarlah. Katanya, saya dikhawatirkan kabur, menghilangkan barang bukti, dan bisa berbuat tindak pidana lagi. Ini aneh. Kalau itu alasannya, kenapa saya tak ditahan kemarin-kemarin? Selama ini saya kan sangat kooperatif. Diminta datang, saya datang. Saya tanya Mulyohardjo, "Menurut nurani Saudara, apa memang karena alasan itu saya ditahan?" Dia diam. "Ini perintah, Pak," katanya. Saya bilang, oke akan saya catat bahwa perintah-perintah begini ternyata masih berlaku dalam hukum kita. Inilah negara kalian. Politik selalu di atas hukum.

Perintah siapa yang dimaksud?

Anda tanya sendiri, dong, sama Mulyohardjo, ha-ha-ha....

Anda merasa jadi korban pertarungan politik?

Dulu karena Gus Dur mau membidik Akbar dengan Golkar, saya dijadikan tersangka untuk membongkar kasus ini. Bayangkan, status saya berubah dari saksi menjadi tersangka hanya dalam waktu seminggu. Ketika itu bahkan saya belum diperiksa sama sekali. Sekarang penangkapan saya akan dijadikan semacam jalan untuk menangkap orang lain, supaya ada cukup alasan.

Akbar yang Anda maksud?

Saya tidak tahu, ha-ha-ha.... Uang yang saya keluarkan adalah atas perintah presiden. Saya cuma mau tanya, kalau saya yang diperintahkan mengeluarkan uang ditahan, lalu bagaimana dengan yang menerima uang? Saya cuma ingin diperlakukan adil.

Jangan-jangan cuma Anda ke bawah yang akan dibui?

Saya tidak tahu. Saya mendengar isu bahwa pengurus Yayasan Raudatul Jannah berencana mengembalikan dana Rp 40 miliar itu.

Menurut Anda, Yayasan Raudatul cuma rekaan?

Itu jelas cuma skenario yang disiapkan karena saya tak mau diajak bekerja sama.

Tapi kenapa dana Bulog yang dikaitkan ke Anda jadi Rp 62,9 miliar?

Itulah. Saya juga baru tahu ketika datang ke Kejaksaan Tinggi tadi, bahwa angkanya jadi membengkak. Bukan cuma Rp 54,6 miliar seperti yang selama ini diberitakan. Rupanya, dana untuk sumbangan pembangunan masjid Bulog, bantuan pembinaan renang, semua ikut dimasukkan. Yang mengherankan, kenapa selama pemeriksaan saya tak pernah diminta menjelaskan. Itu semua ada buktinya. Ada apa sebenarnya?

Termasuk dana membeli senjata pasukan pengawal presiden?

Itu yang memerintahkan presiden juga. Ketika itu ada masalah kekosongan senjata dan perangkat komunikasi. Itu kan kepentingan yang sangat mendesak.

Juga untuk dana politik Golkar?

Itu saya tak mengerti. Tanyakan ke pengurus Golkar, dong.

Perasaan Anda sekarang jadi tahanan?

Saya seperti tak lagi merasakan apa-apa. Ini sesuatu yang betul-betul lain dari kehidupan saya. Saya jalani sajalah. Yang penting, saya aman di sini. Saya juga sudah mendapat teman (sambil menunjuk Agiono). Tidak ada masalah. Saya merasa sedang pergi ke suatu tempat terus menginap di losmen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus