Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Razia Narkoba di Kampung Bahari: 31 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senapan Angin Disita

Polres Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Bahari

13 Juli 2024 | 14.10 WIB

Polisi menggelar razia narkoba Kampung Muara Bahari pada Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Perbesar
Polisi menggelar razia narkoba Kampung Muara Bahari pada Sabtu, 13 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari atau Kampung Bahari pada Sabtu pagi. 

"Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi," kata Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Jakarta, 13 Juli 2024.

Dalam razia ini dikerahkan 200 personel dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya.

Ia mengatakan razia ini digelar pukul 05.30 WIB di Kampung Bahari yang disinyalir banyak terjadi peredaran narkoba. Razia selesai dilakukan pukul 08.00 WIB. "Ada 31 orang yang diamankan terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan," kata dia.

Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 103 gram. Kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.

"Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," kata dia.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan satu unit senapan angin. Lalu empat unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nirawak (drone) dan satu kotak petasan.

Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang sudah dibawa ke Polres Jakarta Utara.

"Pemeriksaan urine ini bertujuan untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata alumni Akademi Kepolisian 1996 ini.

Menurut dia, peredaran narkoba merupakan siklus sehingga yang harus dimatikan adalah ekosistemnya agar jangan sampai berulang.

"Kami berharap ini terakhir kita melakukan penindakan dan kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus