Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Respons Wapres Ma'ruf Amin dan Kominfo soal 34 Juta Data Paspor WNI yang Diduga Bocor

Wapres Ma'ruf Amin dan Kominfo buka suara soal dugaan 34 juta data paspor WNI bocor.

8 Juli 2023 | 20.32 WIB

Dugaan Data 34 Juta Paspor WNI Bocor, Pengamat: Banyak yang Tidak Valid
Perbesar
Dugaan Data 34 Juta Paspor WNI Bocor, Pengamat: Banyak yang Tidak Valid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi keamanan siber Teguh Aprianto menyatakan bahwa 34 juta data paspor warga negara Indonesia (WNI) diperjualbelikan di dunia maya. Hal itu disampaikan Teguh dalam cuitannya di media sosial Twitter. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Teguh, data yg dipastikan bocor diantaranya nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan lain-lain. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan," cuit Teguh, Rabu, 5 Juli 2023. Teguh telah mengizinkan Tempo untuk mengutip cuitan tersebut dari Teguh. 

Dalam cuitannya, Teguh melampirkan tangkapan layar laman yang menawarkan data tersebut. Dalam tangkapan layar itu tertulis data yang diunggah berjumlah 34.900.867 dengan file sebesar 4 Giga Bita. Data tersebut ditawarkan dengan harga US$ 10 ribu atau Rp 150 jutaan. 

"Di portal tersebut pelaku juga memberikan sampel sebanyak 1 juta data. Jika dilihat dari data sampel yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestamp-nya dari tahun 2009 - 2020," kata Teguh.

Dia menyatakan heran dengan kebocoran data yang kembali terulang di Indonesia. Sebelumnya kebocoran data juga terjadi di aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. 

"Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?" cuit Teguh. 

Wapres Ma’ruf: kita harapkan semua instansi lakukan pengamanan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin buka suara soal kebocoran 34 juta data paspor WNI. Wapres meminta instansi terkait segera melakukan pengamanan. 

"Kita harapkan semua instansi melakukan pengamanan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran itu," ujar Wapres dalam keterangan resminya, Jumat, 7 Juli 2023.

Wapres juga menyatakan bahwa kasus peretasan data merupakan isu global. Dia menyatakan hal itu tak hanya terjadi di Indonesia. 

Ma'ruf Amin pun meminta agar instansi terkait dapat segera melakukan penelusuran lebih detail dan rinci atas kasus peretasan tersebut. Tujuannya, agar pelaku peretasan bisa diketahui dan diusut sesuai undang-undang yang berlaku.

"Saya kira sudah ada kebijakan pemerintah terkait dengan hal ini. Oleh karena itu, ketika terjadi kebocoran maka akan kita telusuri di mana sumber kebocorannya," jelasnya.

Kominfo belum dapat simpulkan adanya kebocoran

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerima informasi adanya dugaan kebocoran 34.900.867 data paspor WNI. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan pihaknya belum menyimpulkan adanya kebocoran seperti informasi yang beredar.

“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” kata Semuel dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juli 2023.

Menanggapi hal tersebut, Semuel menuturkan bahwa Kominfo berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelidiki dugaan kebocoran data paspor WNI tersebut.

Langkah penyelidikan dan penelusuran informasi ini masih terus diupayakan. Dia menyatakan penelusuran ini terus berlanjut dan hasilnya akan segera diumumkan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail.

Sementara itu, Kominfo juga mengimbau agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi meningkatkan keamanan data pengguna.“Sesuai ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan,” ujarnya.

FEBRIYAN | M. FAIZ ZAKI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus