Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma memarahi demonstran penolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kamis malam, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa berlangsung rusuh dan sejumlah orang ditangkap polisi.
Risma pun menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap. "Kamu dari mana," ujar Risma dengan nada tinggi.
Ditanya Risma, pengunjuk rasa yang masih muda itu hanya membisu. Namun ada yang menginformasikan yang bersangkutan berasal dari Madiun. Ia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum. "Madiun mana kamu," ucap Risma.
Risma berang dan tidak terima fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa. "Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku. Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri," ujar Risma dengan emosional.
Risma lalu meminta aparat kepolisian membawa seorang pengunjuk rasa yang tertangkap itu untuk diproses secara hukum. "Sudah Pak Polisi, bawa saja," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sementara itu, pemuda yang dimarahi Risma tak bisa merespons apa pun. Ia hanya meminta maaf dan meringkuk di depan Risma. "Saya mohon maaf Bu," kata pemuda itu.
Setelah memarahi demonstran, Risma lalu membersihkan Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Ia memunguti bebatuan, sandal dan pecahan kaca, bekas bentrokan antara polisi dengan massa pengunjuk rasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini