Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya mengatakan aktor Sandy Permana dan pembunuhnya, Nanang Irawan, sudah lama sering berseteru. Ia berujar keduanya juga memiliki kepribadian yang bertolak belakang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut keterangan tetangga pada polisi, Sandy sosok yang temperamen dan pemarah. Sementara Nanang Irawan alias Nanang Gimbal pendiam. Keduanya sebenarnya pernah bekerja sama dalam sinetron Mak Lampir yang mana Sandy menjadi salah satu pemerannya. Adapun Nanang bekerja sebagai kru film.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wira menuturkan puncak konflik di antara keduanya terjadi pada 2019. Pemicunya korban menebang pohon di pekarangan rumah tersangka tanpa izin. Sejak saat itu keduanya tak lagi bertegur sapa. “Ketika itu korban melaksanakan pesta pernikahan anaknya dan menebang pohon karena menghalangi tenda,” kata Wira dalam jumpa pers pada Kamis, 16 Januari 2025.
Wira mengatakan, Nanang lalu memutuskan buat pindah rumah ke blok lain, tapi masih di kompleks perumahan yang sama. Meski tak bertegur sapa keduanya masih sering bertemu.
Belum lama mereka juga sempat berseteru dalam sebuah rapat warga. Ketika itu Nanang menegur Sandy yang dianggap banyak bicara. Tak terima ditegur Sandy melontarkan kalimat “Lu diam aja, lu bukan warga sini”.
Nanang menghabisi nyawa Sandy menggunakan sebilah pisau baja sepanjang sekitar 15 sentimeter pada Ahad pagi, 12 Januari 2025. Sebelum tewas bersimbah darah, Sandy sempat menatap Nanang dengan tatapan sinis. Itu terjadi pada pagi hari, ketika korban lewat di depan rumah Nanang dengan mengendarai sepeda motor listrik.
Pagi itu Nanang sedang memperbaiki sepeda motor miliknya di pinggir jalan depan rumahnya. Selain menatap dengan tatapan sinis, polisi mengatakan korban juga meludah ke arah pelaku. Kejadian pagi itu membuat Nanang gelap mata.
Akibatnya, Sandy mengalami luka parah. Sempat kabur, Sandy kemudian tersungkur di pekarangan rumah warga dan akhirnya tewas. Sementara Nanang melarikan diri ke Karawang, Jawa Barat. Tim Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap Nanang saat bersembunyi di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu sekitar pukul 10.45 WIB.
Polisi pun menjerat Nanang Irawan alias Gimbal dengan pasal 338 dan 358 KUHP tentang pembunuhan secara sengaja dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.