Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rizieq Shihab Ajukan Penangguhan Penahanan Menjelang Lebaran

Dalam pengajuan penangguhan penahanan itu, Aziz menjamin Rizieq Shihab tak akan kabur dan menghilangkan alat bukti.

5 Mei 2021 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengajukan penangguhan penahanan terhadap klienya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penangguhan juga diajukan untuk terdakwa lain dalam perkara swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, serta menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Aziz dalam sidang, Rabu, 5 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aziz menjamin Rizieq Shihab tak akan kabur dan menghilangkan alat bukti. Rizieq dan terdakwa lain  siap menghadapi sidang sampai vonis dibacakan.

Hakim ketua Khadwanto meminta agar permohonan penangguhan penahanan tersebut dikirim melalui surat dinas. "Nanti akan dimusyawarahkan," kata dia.

Dalam sidang Rizieg Shihab perkara tes swab di RS Ummi Bogor ini, mantan pimpinan FPI itu didakwa telah menyiarkan berita bohong terkait hasil pemeriksaan tes swab antigen dan PCR.

Rizieq terbukti positif Covid-19 melalui hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat MER-C di RS Ummi Bogor. Namun Rizieq bersama terdakwa lain dituding tidak menyampaikan informasi itu secara apa adanya ke publik.

Akibat hoax swab test Rizieq Shihab itu, keonaran berupa unjuk rasa baik pihak yang pro dan kontra muncul di Kota Bogor. Seperti dicontohkan dalam dakwaan, demo tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Padjajaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020 dan dari Aliansi BEM se-Bogor pada 4 Desember 2020.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Jaksa: Sakit tapi Bilang Sehat, Bohong Enggak?

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus