Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rizieq Shihab Bantah Dituding Cari Panggung Sebut Tito dan BG: Saya Memuji

Rizieq Shihab menyesal kesepakatan yang dicapainya dengan Wiranto, Tito dan Kepala BIN itu akhirnya berantakan karena operasi intelijen hitam.

17 Juni 2021 | 12.02 WIB

Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara
Perbesar
Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rizieq Shihab membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa dirinya cari panggung dengan menyebut nama-nama beken dalam pleidoinya. Dalam sidang, Rizieq menyebut nama eks Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan mantan Kapolri Tito Karnavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Di sini JPU sangat picik dan naif dalam membaca persoalan, karena penuh dengan buruk sangka," kata Rizieq atas tudingan itu dalam dupliknya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.

Rizieq berkilah dia menyebut nama para jenderal itu untuk memuji mereka. "Padahal, justru saya dalam pleidoi halaman 20-21 sangat memuji sikap Wiranto dan BG serta Tito yang berjiwa besar sehingga mau membuka pintu dialog untuk rekonsiliasi demi Persatuan dan Kesatuan NKRI," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rizieq mengatakan dirinya juga sangat memuji hasil kesepakatan yang dicapainya bersama BG, Wiranto dan Tito yang dinilai bagus. Dia hanya menyesalkan jika kesepakatan itu akhirnya berantakan.

"Hanya karena adanya operasi liar intelijen hitam," kata mantan pimpinan FPI itu.

Dalam repliknya, JPU menilai Rizieq Shihab hanya cari panggung karena menyeret nama Kepala BIN, Tito Karnavian dan Wiranto. Apa yang disampaikan Rizieq dalam pleidoi dianggap tak relevan dengan perkara berita bohong tes swab RS Ummi Bogor.

"Terdakwa menyampaikan cerita dengan menyebut nama di luar perkara hukum. Terdakwa mencari panggung hukum yang lain dan membenarkan secara sepihak atas apa yang dilakukan terdakwa," ujar jaksa di sidang Rizieq Shihab sebelumnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus