Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ronald Tannur Mengaku Tak Tahu-menahu Soal Tawaran Uang Damai untuk Keluarga Dini Sera

Gregorius Ronald Tannur mengaku tak tahu-menahu tentang tawaran uang damai kepada keluarga Dini Sera Afrianti.

26 Februari 2025 | 05.54 WIB

Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap terhadap Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul, tiga hakim PN Surabaya yang membebaskannya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap terhadap Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul, tiga hakim PN Surabaya yang membebaskannya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 25 Februari 2025. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Gregorius Ronald Tannur mengaku tak tahu-menahu tentang tawaran uang damai kepada keluarga Dini Sera Afrianti. Ronald hadir sebagai saksi dalam Persidangan kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul hari ini Selasa, 25 Februari 2025 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mulanya, pengacara hakim Erintuah Damanik menanyakan apakah Ronald pernah berkomunikasi dengan ibu Dini untuk menawarkan uang perdamaian atau semacamnya. Ronald mengklaim hanya bertemu untuk meminta maaf kepada ibu korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tidak ada, saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes Surabaya," ujar Ronald Tannur.

Kuasa hukum Erintuah kembali menanyakan terkait tawaran uang damai bagi keluarga Dini. Namun, lagi-lagi dia mengaku tidak mengetahuinya.

"Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu Saudara tahu gak?" kata kuasa hukum. 

"Tidak tahu, pak," kata Ronald. 

"Yang Rp 800 juta, Rp 500 juta Saudara tidak tahu?" ujar kuasa hukum menanyakan kembali. 

"Tidak tahu," kata Ronald lagi. 

Meskipun demikian, Ronald Tannur mengaku pernah menyiapkan tiket pesawat untuk orang tua dan kakak Dini. Hal ini dia lakukan ketika sedang dalam proses hukum di Polrestabes Surabaya. 

"Ini kan Saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat, ya?" kata kuasa hukum. 

"Betul," kata Ronald menjawab. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus