Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Roy Suryo Unggah Meme Patung Budha Mirip Jokowi, Perkembangan Kasus Tunggu Pemeriksaan Polisi

Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.

14 Juli 2022 | 14.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo didampingi kuasa hukum berikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan terkait meme Candi Borobudur yang di edit wajah Presiden RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya , Jakarta Selatan. Kamis 30 Juni 2022. Polda Metro Jaya menerima dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan, yakni laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. Roy mendapat sebanyak 18 pertanyaan dan polisi menyita akun twiter miliknya untuk pemeriksaan lebih lanjut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan. "Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022.

Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor. "Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kami lihat setelah hasil diperiksa hari ini," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut. "Nanti akan kami lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.

Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. "Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaporan polisi atas nama Kurniawan Santoso

Sebelumnya, polisi memeriksa  saksi-saksi pelapor dalam kasus meme patung Budha Candi Borobudur yang diunggah akun @KRMTRoySuryo2. Saksi yang diperiksa merupakan saksi pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, mengatakan 2 saksi yang mereka ajukan dalam laporan ini telah dicecar penyidik sekitar 25 pertanyaan. Mereka diperiksa sekitar 9 jam mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.

"Kalau pertanyaannya pastinya seputar tentang unggahannya terlapor," kata Herna seusai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Karena baru pemeriksaan awal, Herna mengaku belum bisa bicara banyak mengenai detail pemeriksaan. Yang pasti, dia mengatakan, pihak pelapor berharap polisi bisa menuntaskan proses hukum terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo selaku pemilik akun @KRMTRoySuryo2.

Herna berujar, penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dirasakan umat beragama Budha ini harus cepat diproses kepolisian, sebagaimana kasus penistaan agama yang dilaporkan agama-agama yang banyak dianut di Indonesia.

"Sudah saatnya kita semua itu berani bicara. Kalau misalnya ada konotasi bahwa minoritas itu harus diam itu tidak benar karena hak hukum semua warga negara Indonesia itu dijamin oleh konstitusi," ucap Herna.

Meski demikian, Herna enggan menyandingkan proses hukum yang dialami umat Budha dengan kasus promo 1 botol miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia. Dia menyatakan, penanganan semua kasus dan laporan adalah hak tim penyidik.

"Menurut kami itu haknya penegak hukum untuk melakukan bagaimana proses penindakan hukum di negara Ini. Jadi, kalau mau dibanding-bandingkan saya tidak mau berkomentar karena itu wewenangnya penyidik," ucap Herna.


Perwakilan umat Budha melaporkan Roy Suryo ke polisi

Sebelumnya, Perwakilan umat Buddha kembali melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya, Senin, 20 Juni 2022, mengenai kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun twitternya @KRMTRoySuryo2.

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal hari ini. Pelapornya bernama Kurniawan Santoso yang dianggap mewakili umat Budha yang tersinggung atas unggahan meme Candi Borobudur oleh Roy Suryo di twitternya itu.

Laporan yang dibuat hari ini berbeda dari laporan sebelumnya yang dibuat oleh komunitas umat Budha yang tergabung dalam Dharmapala Nusantara pada Jumat, 17 Juni 2022. Laporan komunitas itu telah ditolak oleh Polda Metro Jaya karena dianggap sudah ada laporan yang sama sebelumnya.

"Individu tapi mewakili umat Buddha, kalau yang lapornya banyak, kan, pak polisi bilang satu saja mewakililah. Intinya ini keterkaitan dengan masalah ini, dan di Bareskrim juga kami sudah jalan," kata kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus