Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono akan diperiksa Senin, 18 Februari 2019 sebagai tersangka praktik mafia pengaturan skor. "Senin dipanggil untuk memberikan keterangan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo lewat pesan pendek, Sabtu 16 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita sebelumnya:
Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Dedi, Joko Driyono diduga berada di balik pemusnahan dokumen sebelum ada penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Saat itu perusakan dilakukan tiga orang yakni Muhammad Mardani alias Dani, sopir Joko; Musmuliadi alias Mus, pesuruh di PT Persija; dan Abdul Gofar, pesuruh di PSSI.
"Untuk perusakan tersebut, JD dapat diduga sebagai aktor intelektual," ucap Dedi merujuk inisial Joko Driyono.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap Mardani, Mus, dan Abdul. Seluruhnya juga telah berstatus tersangka. Ketiganya disebutkan mencuri, memasuki lokasi kejadian yang sudah diberi garis polisi dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka ketiganya tak ditahan. “Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan,” ucap Dedi Ahad, 10 Februari lalu.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (kiri), didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Joko Driyono akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola Mabes Polri. TEMPO/Subekti.
Pada Kamis petang, 14 Februari 2019, penyidik Satuan Tugas atau Satgas Antimafia Bola telah menggeledah unit apartemen milik Joko Driyono. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 20.30 WIB.
Joko yang tiba sekitar pukul 22.00 WIB turut menyaksikan penggeledahan oleh penyidik. Selama 2,5 jam sebanyak 26 penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Setelah penggeledahan selesai dilaksanakan, penyidik kembali menggeledah kantor Joko di markas PSSI. Di sana, penyidik menyita sembilan barang bukti berupa ponsel, surat bukti pemilik kendaraan bermotor, dan kunci kantor.
Hingga kini, Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 14 tersangka dalam dugaan pengaturan skor yang dilaporkan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebanyak tujuh di antaranya sudah rampung berkas pemeriksaannya.
Enam tersangka yang berkasnya telah di tangan jaksa itu adalah anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, koordinator wasit Mansyur Lestaluhu, bekas Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik, serta Wasit Nurul Safarid.