Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sejumlah Petani Kalimantan Selatan Adukan Penyerobotan Lahan ke PBNU

PBNU meminta dokumen dan data lebih lanjut soal kasus tersebut. Bakal digunakan PBNU mengambil sikap atas laporan sengketa lahan ini.

15 Juni 2022 | 18.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah petani di Kalimantan Selatan mengadu ke PBNU, Rabu, 15 Juni 2022. Mereka mengadukan kasus sengketa lahan. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petani asal Kalimantan Selatan melaporkan sengketa lahan yang mereka alami ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Advokat Denny Indrayana yang mendampingi mengatakan Kalimantan Selatan berada pada kondisi darurat mafia tanah untuk sawit dan batubara. Para petani berharap PBNU akan membantu menyelesaikan masalah mafia tanah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kapal-kapal pengangkut batubara lewat di sungai di mana di tepi sungai itu hidup masyarakat miskin,” kata Denny lewat rilis pers PBNU, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Denny mengatakan sejumlah tambang dan lahan sawit di Kalsel dikuasai sejumlah pengusaha besar yang punya pengaruh ke kekuasaan. Mantan calon Gubernur Kalsel ini mengatakan pengaruh itu bisa terlihat dari jumlah kasus yang dilaporkan ke aparat hukum, namun tidak diproses.

Denny mengatakan ada kasus yang sudah dilaporkan ke KPK, tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya. "Padahal kasus korupsinya terang-benderang, konstruksi hukumnya jelas," ujar dia. Menurut Denny, setiap ada orang yang mempersoalkan masalah lahan yang bersinggungan dengan pengusaha besar, maka berpotensi mengalami kekerasan.

Seorang petani yang ikut melaporkan menceritakan lahannya seluas 20 hektar diserobot pengusaha sawit. Dia mengatakan dua tahun menunggu, namun belum mendapatkan ganti rugi yang layak. Petani lainnya bercerita hanya mendapatkan ganti rugi Rp 35 ribu per pohon sawit. Dia tak mendapatkan ganti rugi untuk tanah. Petani ketiga bercerita pernah menuntut ganti rugi, namun mereka malah mendapatkan ancaman. “Padahal kami mau mencari keadilan, bukan mau memberontak," ujar petani yang tak mau disebutkan namanya ini.

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Savic Ali mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan secara hukum dan mendapatkan dukungan publik. "Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detail menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan," kata Savic Ali saat menerima laporan.

Sementara, Ketua PBNU lainnya Amin Said Husni mengatakan pihaknya perlu mendapatkan dokumen dan data lebih lanjut untuk mengetahui kondisi di Kalsel. Dia mengatakan data dan fakta itu akan digunakan PBNU mengambil sikap atas laporan ini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus