Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Emmahani, Fauzi, dan Nurdin tak mengira, peristiwa cekcok dengan tiga preman yang terjadi di Telagasari, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 8 Oktober lalu, bakal berbuntut panjang. Karena kejadian itu, ketiganya ditangkap polisi dan sempat ditahan selama lima hari di kantor polisi sebelum kemudian dibebaskan. Namun, dua hari kemudian mereka kembali diciduk dan dijebloskan ke sel Polsek Tanjung Morawa. Sampai tiga pekan lalu, ketiganya masih meringkuk di kantor polisi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo