Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi kembali meringkus selebritas terjerat narkoba. Kali ini adalah model dan artis di media sosial instagram alias selebgram Reva Alexa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reva Alexa ditangkap di rumah mewahnya di Kluster Beverly Hills, Lippo Karawaci, Tangerang, pada Rabu dinihari, 6 Februari 2019, lalu. Reva yang ditangkap bersama teman lelakinya, juga seorang model, menjadi tersangka pengguna sabu karena barang bukti seberat 0,28 gram dan hasil positif atas tes urinenya.
Rumah mewah dua lantai di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci tampak sepi pasca penghuninya Selebgram Reva Alexa ditangkap Polda Metro Jaya karena terjerat narkoba jenis sabu, Kamis, 7 Februari 2019. TEMPO/Ayu Cipta
Didatangi Kamis, 7 Februari 2019, rumah mewah Reva itu tampak sepi. Tersisa seonggok sepeda motor di muka rumah pemilik dua lantai dengan pilar marmer besar menjulang di muka pintu utama rumah. Semua terlihat jelas karena rumah dengan carport lega dan hamparan rumput itu tak berpagar.
Mencoba beruluksalam, tak ada jawaban. Beberapa kali pintu putih juga diketuk, namun tak ada tanda-tanda kehidupan di dalam rumah yang terletak di Gang Danau Belinda saat itu.
Mengintip melalui pintu pagar besi di samping kanan rumah, juga tak terlihat tanda aktivitas penghuninya. Dari kejauhan kolam renang tampak tenang dan tak beriak sama sekali.
Tampak bagian dalam dari rumah yang menjadi lokasi penangkapan selebgram Reva Alexa terkait kasus narkoba, Rabu 6 Februari 2019. Rumah ini berlokasi di Perumahan Taman Beverly Golf Karawaci. FOTO:AYU CIPTA/ TEMPO
Belum diketahui di rumah itu Reva tinggal bersama siapa, termasuk tidak ada keterangan apakah rumah mewah yang ditinggali itu sewa atau rumah pribadi. Siang itu, tak satu pun tetangga terlihat di seputar rumah yang dihiasi dua patung tersebut.
Simak juga :
Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Konsumsi Sabu