Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Instagram (selebgram) Yogi Saputra alias Reva Alexa dibekuk polisi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya, Perumahan Beverly Golf, Jalan Danau Belida, Tangerang. Dari rumahnya disita barang bukti sabu seberat 0,28 gram.
Simak juga :
Polisi: Yanto Sari Pakai Sabu untuk Inspirasi Bikin Lagu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reva dan rekannya, Iwan Kurniawan, langsung ditahan setelah dicokok pada Rabu dinihari, 6 Februari lalu. Kepada penyidik, Reva mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Reva menggunakan sabu-sabu lantaran sering begadang. "Besoknya dia harus syuting," ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Februari.
Saat ditangkap, Reva baru selesai mengkonsumsi sabu. Ia sebelumnya membeli bubuk ilegal itu di tempat kawannya, RN. Sabu-sabu seberat 1 gram dibelinya dengan harga Rp 1,6 juta.
Polisi menunjukkan barang bukti tersebut kepada awak media. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Donny Alexander menampilkan, sabu milik Reva disimpan di dalam kontak kaleng berwarna merah bertuliskan SCOOP. Sabu-sabu itu dikemas dalam plastik bening. Polisi juga menyita lima alat hisap yang diduga dipakai untuk pesta. Alat ini ditampilkan sebagai barang bukti yang menguatkan.
Dalam keterangannya, Donny mengimbuhkan, kompleks perumahan di tempat Reva tinggal kerap digunakan untuk pesta barang haram. "Reva ditangkap juga karena ada informasi atau laporan masyarakat," ucapnya.
Baca: Kasus Narkoba Sepekan, Ada Sabu sampai Kokain dari Belanda
Setelah ditangkap, Reva Alexa dan Iwan diancam dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terjerat hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 8 miliar.