Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Penjelasan Pengacara Kepala Desa Kohod Arsin Ihwal Penerbitan Sertifikat Pagar Laut

Kepala Desa Kohod Arsin mengklaim surat dan tanda tangannya dipalsukan untuk mengurus sertifikat tanah di area pagar laut.

16 Februari 2025 | 08.30 WIB

Pengacara Kepala Desa Kohod, Yunihar (kiri) dan Rendy Kurniawan, di Daan Mogot, Tangerang, 13 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta
Perbesar
Pengacara Kepala Desa Kohod, Yunihar (kiri) dan Rendy Kurniawan, di Daan Mogot, Tangerang, 13 Februari 2025. Tempo/Ayu Cipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pengacara Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip mengklaim tanda tangan kliennya dipalsukan,

  • Bareskrim Polri memeriksa Arsin sebagai saksi selama 12 jam.

  • Ia menyebut nama seorang pengacara yang aktif saat pengukuran pagar laut.

POLISI ditengarai sedang mengincar Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip. Didampingi dua pengacaranya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, Arsin sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada Kamis, 6 Februari 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus