Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Jessica Kumala Wongso mendapat pembebasan bersyarat.
Jessica mendapat remisi lima tahun lebih.
Jessica berencana mengajukan upaya peninjauan kembali yang kedua.
JESSICA Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, kembali menghirup udara bebas. Perempuan itu melenggang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2024. Secara keseluruhan, Jessica baru menjalani delapan tahun masa hukuman, dari vonis 20 tahun bui yang diputuskan pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Daniel A. Fajri dan Amerila Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini