Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Setelah Pesan Perjuangan

Pengacara Abdullah Puteh tertangkap tangan bersama segepok uang. Seorang panitera Pengadilan Tinggi Sumatera Utara disebut-sebut terlibat.

20 Juni 2005 | 00.00 WIB

Setelah Pesan Perjuangan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PESTA ulang tahun dan peluncuran buku kesaksian Nurraudah—putri bungsu Abdullah Puteh—tentang tsunami belum usai ketika kabar itu menyelusup ke kediaman gubernur nonaktif Aceh itu, Rabu pekan lalu. Teuku Syaifuddin Popon, satu di antara pengacara Puteh, tertangkap tangan menyerahkan uang Rp 250 juta kepada panitera Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus