Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan situs judi online yang masih beroperasi meskipun sebelumnya telah mendapat pemblokiran. Kondisi ini dianggap sebagai dinamika dalam memberantas judi online di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 20 Januari 2025. Dalam agenda ini, dia mengumumkan kepolisian mengungkap tiga kasus judi online dengan tersangka yang berbeda-beda. Adapun uang hasil sitaan dari tiga situs itu lebih dari Rp 60 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Himawan menganggap kehadiran situs judi online yang pernah diblokir adalah fenomena yang wajar. Menurut dia sebuah website memang bisa diproduksi lagi dengan nama yang sama kendati URL-nya berbeda. “Karena dia sudah memiliki merek, diblokir kemudian muncul lagi dengan URL berbeda. Tetapi juga ada yang membuat situs baru. Dinamikanya seperti itu,” kata jenderal bintang satu itu.
Himawan mengatakan perlu kolaborasi untuk penanganan judi online di tanah air. Salah satunya kata dia dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, supaya setiap situs judi online bisa segara di-takedown sebelum diakses banyak pihak.
“Kalau kami lihat website lama yang sudah diblokir itu memang dia regenerasi. Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menyampaikan update apa yang bisa kami lakukan,” ucap Himawan.
Tiga Situs Judol Teranyar Dilibas Polri
Melalui konferensi pers ini, Himawan mengumumkan sudah menindak tiga situs judi online yang masing-masing adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. “Ini adalah tiga kasus terakhir yang berhasil kami ungkap,” kata Himawan.
Dia menjelaskan, kasus pertama dengan website H5 GF777 melibatkan dua tersangka berinisial MIA dan AL. AL sudah lebih dulu ditahan di Polda Metro jaya pada November 2024. Kemudian tersangka AL pada Desember 2024. Adapun peran MIA dalam kasus ini sebagai Direktur PT TDL yang digunakan sebagai merchant untuk website judi online H5 GF777 sebagai metode deposit untuk pemain.
Sementara kasus kedua, kata Himawan, melibatkan lima tersangka dengan inisial HNB,IS, SR, RSS dan HJ. Empat tersangka lebih dulu ditangkap di Batam pada awal Desember 2024. Sedangkan tersangka HJ diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Desember 2024 setelah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi.
“Modus keempat tersangka menawarkan kepada calon pemain melalui WhatsApp. Dari hasil penyidikan, ditemukan fakta kalau keempat tersangka ini mendapat tugas itu dari tersangka HJ,” kata Himawan.
Kemudian pada kasus ketiga, Himawan menyebut ada tiga tersangka berinisial JG, AHL, dan KW. Mereka berperan sebagai operator deposit, withdrawal, dan operator customer service website Agen 138. Adapun website ini juga berkaitan dengan TPPU yang melibatkan Hotel Aruss Semarang.
Himawan menyatakan, para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.
Pilihan Editor: DKP Banten Batal Bongkar Pagar Laut di Ketapang Tangerang Besok