Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
KPK

Berita Tempo Plus

Sidang Tak Perlu Menunggu Gedung

KPK akhirnya melimpahkan kasus Gubernur Abdullah Puteh ke pengadilan negeri. Kekurangan tenaga penyidik.

6 Desember 2004 | 00.00 WIB

Sidang Tak Perlu Menunggu Gedung
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

GUBERNUR Nanggroe Aceh Darussalam, Abdullah Puteh, tampaknya harus bersiap-siap duduk di kursi terdakwa. Setelah lebih dari dua bulan berkas perkaranya tersimpan di laci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan depan berkas itu akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ”Staf saya sudah berkoordinasi dengan Ketua PN Jakarta Pusat,” kata Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, Jumat pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus