Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Silang-sengkarut IMB Reklamasi

KEPUTUSAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin mendirikan bangunan kepada PT Kapuk Naga Indah untuk 932 unit bangunan di Pulau D, Pantai Utara Jakarta, memantik kontroversi.

22 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Silang-sengkarut IMB Reklamasi/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Silang-sengkarut IMB Reklamasi/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus