Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sisa-Sisa Orici

7 orang pejabat bank dan Bea Cukai Medan ditahan karena skandal kopi Orici, pelakunya Bustamin Wijaya dan Simin Wijaya membuat pengakuan dalam persembunyiannya.

1 November 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA bersaudara Bustamin dan Siminijaya masih bersembunyi. Tapi yang tak bisa mengelak adalah 7 orang pejabat bank negara dan bea cukai di Medan. Mereka harus ikut mempertanggungjawabkan kejahatan Bustamin dan Simin: menggaet milyaran rupiah dari beberapa bank dan pengusaha dengan cara memalsukan dokumen ekspor. Bustamin dan Simin adalah direktur muda dan kasir kepala pada PT Orici (Orient Commercial & Industry), Medan, yang berusaha di bidang ekspor kopi dan karet. Dengan cara memalsukan dokumen, eksportir tersebut dapat mencairkan L/C di beberapa bank, tanpa melakukan ekspor sebiji kopi pun (TEMPO, 6 September 1980, Ek-Bis). Setelah itu mereka buron. Ada yang mengabarkan mereka kini berada di Kanada--tinggal bersama salah seorang keluarganya di sana. Ada pula yang mengatakan mereka bersembunyi di Australia.Yang jelas mereka meningalkan berbagai urusan. BBD (Bank Bumi Daya)dan(Bank Dagang Negara) Medan menderita kerugian sekitar Rp 7,6 milyar. Sehingga wakil pimpinan BBI), kepala bagian ekspor BDN, kepala bidang Ekspor Kanwil Bea Cukai Belawan dan beberapa pejabat lain diperiksa opstib Pusat. BNI 1946 dan beberapa bank swasta, seperti Bank Pacific, Bank Bukit Barisan, South East Asia Bank, juga ikut menanggung kerugian yang bila dijumlah meliputi milyaran rupiah pula. Beberapa pengusaha swasta yang tergabung dalam grup Orici, seperti PT Asia, Bumi Ayu Mulia dan CV Sidikalang juga kelabahan. Direktur Utama Orici, Djarimin Bintang, yang menyatakan tak tahu menahu dengan kejahatan Bustamin dan Simin juga ditahan yang berwajib. Adakah Bustamin dan Simin melakukan kejahatan scperti ditu luhkan Opstib? Direktur Sidikalang, Krisman Situmorang, memperoleh pengakuan mereka Yaitu mclalui surat pribadi --ditulis di kertas surat Hotel Horison (jakarta) dan dibuat di Surabaya, 15 Agustusyang diteken oleh Bustamin. Selamat Lebaran Surat dibuka dengan ucapan selamat lebaran. Lalu pemberitahuan "berita buruk": dengan terpaksa, katanya, untuk sementara ia menyembunyikan diri. Karena beberapa kewajibannya terhadap bank tak dapat dipenuhinya. Negosiasi dengan bank-bank tersebut sudah tak dapat dilakukannya lagi. Sementara cek-cek gantung (cek mundur) yang dikeluarkannya untuk membayar ke berbagai pihak tentu saja tak dapat diuangkan. Ditambah tagihan-tagihan dari luar negeri. Kepercayaan yang diberikan Situmorang kepadanya --terus terang diakuinya dalam surat itu--juga telah disalah gunakan. Situmorang memang pernah memberikan kertas atau blanko yang sulah ditandatangani. Dan itu, kata Bustamin, "saya pakai untuk menipu bapak". Selanjutnya ia juga meniru tanda tangan pejabat duane untuk memalsu dokumen ekspor. Ketika cek-ceknya mulai ditolak bank dan sambungan telepon juga diputus, katanya, itu merupakan "lonceng berbunyi dan lampu merah menyala". Ia merasa tak dapat bertahan lagi. Apalagi ia merasa teman-temannya di Medan, bahkan di luar negeri, sudah tak mungkln mempercayakan uang kepadanya. "Posisi saya semakin jelek, kapal-kapal sudah mulai call ke pelabuhan, terpaksalah saya . . " Dan dua bersaudara itupun menghilang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus