Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus menurun menjadi 34 dari tahun 2021 di angka 38. Ini tiga indikator utama yang menyebabkan penurunan skor IPK.

4 Februari 2023 | 08.57 WIB

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dalam acara itu, Dewas KPK juga menyatakan Firli Bahuri tidak melanggar etik terkait proses hibah lagu mars dan himne bagi lembaga antirasuah itu dari istri Firli. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022. Hasil ini juga membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dll.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Skor ini turun empat poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam pemaparannya di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apa Itu IPK? 

Melansir laman resmi Transparency Internasional sebagai penyelenggara IPK, Indeks Persepsi Korupsi didefinisikan sebagai data indikator komposit yang digunakan untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik di berbagai negara di seluruh dunia. 

Dalam melakukan pemeringkatan, IPK menggunakan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Artinya, semakin tinggi nilai indeks suatu negara, maka semakin rendah korupsi yang terjadi di negara tersebut. 

Sejak diselenggarakan tahun 1995, metodologi yang digunakan untuk menentukan skor IPK mengalami sejumlah perubahan. Perubahan penting terjadi pada 2012 yang menggabungkan berbagai sumber data yang disederhanakan. Lalu digabungkan sehingga hanya mencakup data satu tahun dari setiap sumber data. 

Metodologi ini mengikuti empat langkah dasar, antara lain pemilihan atau seleksi sumber data, penskalaan ulang sumber data, agregasi data penskalaan ulang, dan kemudian melaporkan ukuran ketidakpastian.

Apa Saja Indikator Penurunan IPK Indonesia? 

Diberitakan Tempo sebelumnya, Wawan mengatakan setidaknya ada tiga indikator utama yang menyebabkan penurunan skor IPK Indonesia. “Adapun indeks tersebut adalah Political Risk Service, IMD World Competitiveness Yearbook, dan PERC Asia Risk Guide,” ujar dia. 

Dijelaskan Wawan, political risk service indonesia turun 13 poin. Angka ini turut menyumbang turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Menurut Wawan, penurunan 13 poin itu menunjukkan adanya risiko politik di Indonesia. 

“Artinya para pelaku usaha sepanjang 2022 menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. dan ini jadi PR besar untuk pemerintah, untuk lembaga politik, masyarakat sipil, pelaku usaha bagaimana sebenarnya menjaga political risk service kita di angka maksimal,” kata Wawan.

HARIS SETYAWAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus