Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai kenaikan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 34 ke 37 sebagai sinyal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih serius dalam menunjukan realisasi komitmen pemberantasan korupsi. Namun demikian, kenaikan skor ini menjadi momentum positif yang harus digunakan pemerintah dengan mempertimbangkan KPK pimpinan baru serta adanya berbagai pernyataan presiden perihal kebocoran anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Akan tetapi, pada sisi lain, indikator demokrasi (komponen penilaian CPI) yang menurun serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara konkret menjadi hal yang perlu dituntaskan secara serius," kata Lakso dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, kata dia, nilai ini bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan karena apabila dibandingkan dengan skor 10 tahun lalu, maka kenaikan hanya satu angka. Menurut dia, ini menunjukkan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya.
Berikutnya, Presiden Prabowo harus menggunakan momentum ini secara tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Pontensi program yang melibatkan nilai signifikan seperti Makan Siang Gratis Bergizi menjadi titik krusial yang berpotensi menjadi korupsi serta berkontribusi negatif terhadap CPI tahun berikutnya apabila tidak dikawal secara serius.
Selain itu, Lakso menyebut indikasi demokrasi yang menurun dalam CPI ini menunjukkan demokrasi yang menjadi prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebeasan masyarakat sipil, serta penguatan lembaga anti korupsi. Penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Momentum ini soal ujian bagi presiden ditengah berbagai kritikan kinerja 100 hari yang mencatatkan berbagai blunder, termasuk soal isu korupsi.