Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Fetish Kain Jarik, Unair: Kami Tak akan Lindungi Pelaku

"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi," kata Humas Unair, Suko Widodo, terkait fetish kain jarik.

30 Juli 2020 | 16.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Airlangga. unair.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berjanji akan menghukum pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik berkedok riset.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo, mengatakan kampus tak akan melindungi pelaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas, karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," kata Suko, Kamis, 30 Juli 2020.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya, ramai dibicarakan di media sosial karena diduga memiliki "fetish” yang berbau bungkus membungkus dengan kain jarik. 

Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.

Suko membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair angkatan 2015. 

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujarnya.

Suko menjelaskan pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi pelaku dan keluarganya.

Namun, kata dia, sampai saat ini pelaku yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi, sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus