Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sopir Ammar Zoni Beli Sabu dari Pengedar Narkoba yang Biasa Dipanggil Bang di Kampung Boncos

Profil Kampung Boncos, tempat sopir Ammar Zoni membeli sabu untuk suami Irish Bella itu.

11 Maret 2023 | 00.25 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan aktor sinetron Ammar Zoni memperoleh sabu dari kampung Boncos. Ammar tidak membeli langsung, melainkan menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli sabu.

Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni yang mentransfer Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari penjual sabu. M mengajak rekannya inisial RH yang tahu penjual narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat. 

"Kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa panggil Bang, kemudian membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari transaksi itu didapatkan sabu 1,04 gram yang dikemas dalam dua plastik klip. Setelah mendapat upah, RH menggunakannya untuk beli sabu dan mengajak M untuk bersama-sama mengonsumsinya di Kampung Boncos.

Profil Kampung Boncos, Sarang Pengedar Narkoba 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kampung Boncos adalah sebuah perkampungan yang terletak di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Menurut arsip laporan Tempo, peredaran narkoba di kampung ini sudah berlangsung sejak 1996 dan saat itu narkoba yang banyak diperjualbelikan adalah narkoba berjenis heroin.

Selanjutnya transaksi narkoba di Kampung Boncos...

Laporan Koran Tempo Edisi 12 Februari 2018 menyebutkan bahwa transaksi narkoba di Kampung Boncos sering dilakukan secara terang-terangan.

Karakteristik Kampung Boncos sebagai pusat peredaran narkoba berbeda dengan Kampung Ambon. Kalau di Kampung Ambon, para pembeli tak membwa narkoba ke luar kampung, tetapi di Kampung Boncos, para pelanggan hanya datang untuk membeli dan mengonsumsinya di luar kampung.

Delapan orang yang diduga pelaku peredaran narkoba dibekuk di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Rabu, 7 Februari 2018. Tempo/Caesar Akbar

Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian untuk mengatasi permasalahan peredaran narkoba di Kampung Boncos. Namun, segala upaya tersebut terkesan sia-sia karena hampir setiap tahun selalu ditemukan kasus-kasus baru di Kampung Boncos.

Pada penggerebekan di Kampung Boncos, 7 Januari 2022, polisi menangkap 8 warga kampung dengan barang bukti narkoba berjenis sabu. “Yang kita amankan ada 8 orang ya, tujuh laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim.

Penangkapan di Kampung Boncos berkaitan dengan razia peredaran narkoba yang dilakukan oleh Polsek Palmerah. Kampung Boncos adalah salah satu wilayah yang menjadi target operasi.

Kampung Boncos Ganti Nama untuk Berantas Narkoba 

Kampung Boncos di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, berganti nama menjadi Kampung Kiapang Bersinar. Penggantian nama itu saat deklarasi kampung bersih narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Mulai malam ini namanya bukan lagi Kampung Boncos, tapi Kampung Kiapang. Kami akan basmi peredaran narkoba di sini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Desember 2022.

Dia mengatakan nama baru ini sebagai komitmen warga setempat dan polisi untuk memberantas narkoba. Untuk penerapannya memerlukan peran dari elemen masyarakat.

Selain itu, Polda Metro Jaya akan membangun posko pengaduan rawan narkoba di lingkungan tersebut. Langkah ini juga untuk menjaga kebersihan lingkungan pemukiman itu dari peredaran narkoba.

Meski polisi telah menggunakan berbagai cara untuk memberantas narkoba di Kampung Boncos, kawasan itu tetap menjadi tempat peredaran narkoba. Sopir Ammar Zoni tak hanya membeli sabu, melainkan juga mengonsumsinya di tempat tersebut.     

Pilihan Editor: Minta Maaf kepada Iris Bella, Pernyataan Lengkap Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Sabu

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus